- agus wibowo
Hasil Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Pacitan Tak Rekomendasikan ke KASN, Kenapa?
Pacitan, tvOnenews.com - Bawaslu sejak awal dinilai tidak serius dalam mengungkap dan menindak dugaan tindak pelanggaran netralitas ASN dalam proses pemilu oleh masyarakat.
Berbagai bukti dan gejala telah secara terang benderang terlihat dan disaksikan publik. Salah satunya terkait dugaan keterlibatan aparat negara yang berupaya memenangkan calon legeslatif DPR Provinsi Jatim Dapil 9 di Kecamatan Donorojo. Hal ini merupakan sikatp nyata ketidaknetralan pemerintah pada pemilu ini.
“Sering terjadi (keterlibatan ASN). Tapi soal keberpihakan itu penyelenggara pemilu serta pengawasannya memang tidak pernah serius padahal sudah ada indikasi awal,” terang Mashuri.
Bawaslu sebagai lembaga negara memiliki sumber daya yang cukup tentu saja memiliki kewenangan untuk menangani kecurangan dalam proses pemilu. Dengan tanggung jawab dan kewenangan yang ada, Bawaslu harus mengejar dan mencari sumber kecurangan itu.
“Sebagai lembaga penegak hukum, Bawaslu jangan seolah menjadi institusi yang lemah. Mereka punya lembaga otoritas. Bawaslu menjadi sentral dan dengan segala gejala serta bukti yang ada, Bawaslu harusnya dengan mudah memanggil pihak yang diduga melakukan itu,” ujarnya.
Mashuri menambahkan, Bawaslu bukanlah lembaga yang hanya menunggu laporan tapi harus menemukan, apalagi ada laporan dugaan pelanggaran yg ditarik oleh pelapor.
Harusnya dijadikan informasi awal untuk ditindaklanjuti menjadi temuan.
“Ini sudah aneh dan tidak ada alasan lagi Bawaslu untuk tidak bergerak karena memang bukan lembaga yang menunggu laporan. Tidak mungkin Bawaslu tidak terpikir soal itu,” tegasnya.