Prof. Dr. Eng Siti Machmudah S.T M.Eng.
Sumber :
  • sandi irwanto

Profesor di Surabaya Kembangkan Fluida Superkritis sebagai Bahan Baku Obat

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:21 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Penggunaan senyawa organik pada proses pelarutan bahan baku obat dapat mencemari lingkungan sekitar. Guna mengatasi permasalahan tersebut, Profesor ke-178 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Dr. Eng Siti Machmudah S.T M.Eng mengembangkan teknologi fluida superkritis sebagai bahan baku obat dengan pengolahan tanaman herbal.

Melalui orasi ilmiahnya, perempuan yang akrab disapa Mach itu menyampaikan, bahwa saat ini bahan baku obat-obatan di Indonesia masih didominasi oleh produk impor. Maka dari itu, ia melakukan inovasi pada fluida superkritis agar dapat mendorong kemandirian bahan baku obat di Indonesia.

“Selain itu, penggunaan teknologi fluida superkritis juga dapat menjadi solusi pada permasalahan lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mach menerangkan, fluida superkritis merupakan suatu senyawa yang telah melebihi titik tekanan kritis dan suhu kritisnya. Fluida yang memiliki sifat gabungan cair dan gas ini memiliki fungsi sebagai pelarut murni atau media untuk proses pemisahan reaksi atau material.

“Fluida superkritis dapat menggantikan pelarut organik dalam proses pemisahan, sehingga hasil yang didapatkan tidak mencemari lingkungan,” tutur Guru Besar Departemen Teknik Kimia ITS tersebut.

Dalam prosesnya, Mach memilih untuk menggunakan karbon dioksida (CO2) superkritis dan air subkritis sebagai senyawa untuk penelitian yang dilakukannya. Kedua fluida tersebut dipilih karena mudah untuk didapatkan, tidak beracun, dan tidak mudah terbakar. Selain itu, penggunaan CO2 ini pun dapat mengurangi emisi gas rumah kaca yang memicu global warming. 

Mach melanjutkan, dua senyawa ini digunakan untuk mengekstrak bahan baku obat-obatan dari tanaman herbal. Dalam penelitiannya, CO2 superkritis berfungsi untuk mengekstrak bahan baku obat anti kanker dari tanaman herbal, seperti amigdalin dari biji buah loquat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral