terungkap pembunuh sadis terhadap Sekdes di Tuban adalah kakak beradik.
Sumber :
  • tim tvone - hartono

Terungkap Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Sekdes di Tuban Adalah Kakak Beradik

Senin, 4 Desember 2023 - 13:03 WIB

Tuban, tvOnenews.com - Tak disangka ternyata pelaku pembunuhan sadis terhadap Agus Sutrisno, Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang terjadi pada akhir bulan Oktober lalu adalah saudara kandung, kakak beradik.

Hal tersebut terungkap dalam hasil rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Tuban, di halaman Polres, Jumat (1/12). Pelaku utama, Jano (45), warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang sebelumnya mengaku melakukan pembunuhan sendirian. Namun setelah dilakukan penyidikan terungkap perbuatannya tersebut dilakukan bersama adiknya, Nardi (43), asal desa yang sama.

“Mereka (kakak beradik-red) sudah lama merencanakan pembunuhan tersebut, dan awalnya hanya diakui oleh pelaku, sendirian. Setelah kita ungkap ternyata melibatkan adiknya juga,” papar Iptu Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Dalam reka ulang yang dikawal ketat petugas tersebut, kedua pelaku memerankan 41 adegan. Dimulai dari pertemuan keduanya di sebuah hutan saat hendak merencanakan aksi pembunuhan.

Selanjutnya pelaku utama, Jano menyewa sebuah mobil pick up dan meminta adiknya untuk membuntuti korban. Saat dirasa aman, Nardi langsung menghubungi kakaknya. Kemudian Jano, menabrak korban dengan pick up. Saat korban jatuh dan hendak melarikan diri, Jano langsung membacok korban dan dikeroyok berdua dengan adiknya tersebut.

Usai memastikan korban tewas, Nardi langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara Jano melarikan diri dengan berjalan kaki. Saat ditanya berapa kali pelaku membacok tubuh korban, ia menjawab dengan santai, “Saya sudah tidak ingat lagi, pokoknya begitu jatuh langsung saya bacok berkali-kali,” kata Jano disela-sela reka adegan yang dijalaninya.
 
Menurut, Iptu Riyanto Kasat Reskrim Polres Tuban, rekontruksi tersebut untuk memastikan dan menyesuaikan, antara pengakuan pelaku dan keterangan saksi-saksi. 

“Hasil rekonstruksi ini selanjutnya akan disesuaikan dengan keterangan para saksi,” pungkas Iptu Riyanto.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral