Ricuh! Ratusan Warga Gunung Rancak Berunjuk Rasa di Kantor BRI Sampang.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Ricuh! Ratusan Warga Gunung Rancak Berunjuk Rasa di Kantor BRI Sampang, Dua Orang Provokator Diamankan Polisi

Senin, 4 Desember 2023 - 19:41 WIB

Sampang, tvOnenews.com - Ratusan massa dari warga Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, berunjuk rasa di depan kantor BRI. Di tengah aksi, pendemo terlibat ricuh dengan aparat kepolisian di pintu masuk Bank BRI jalan Wahid Hasyim Kabupaten Sampang.

Pantauan tvOnenews.com, terlihat petugas saling dorong dengan warga, hingga sebuah pagar pembatasan jalan menjadi sasaran pendemo. Mereka membawa pagar pembatas ini kemudian dilemparkan petugas keamanan yang berjaga.

kericuhan dipicu lantaran pihak Bank BRI Kabupaten Sampang, menolak permintaan pendemo terkait bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang terjadi di Desa Gunung Rancak tahun 2020 lalu, telah disalurkan ke warga sebesar dua ratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah, dianggap fiktif hingga kepala Desa Gunung Rancak, M Juhar terseret dalam kasus tersebut.

"Bank BRI sebagai penyalur Dana BLT DD tahun 2020 lalu, kami meminta data bukti pencairan dana BLT DD Desa Gunung Rancak serta minta bukti SPJ. Bukti tersebut untuk sebagai data bahwa Kades Gunung Rancak tidak bersalah," tutur Agus orator aksi pengunjukrasa, Selasa (4/12).

Selain, pihak Bank BRi juga menolak menandatangani surat tuntutan dari massa sebelum akhirnya terjadi kericuhan

Dihadapan pengunjuk rasa, Rahmad Salim, Kelapa Cabang BRI Sampang mengatakan, Bank BRI telah ditunjuk untuk menyalurkan bantuan langsung tunai dana Desa kepada seluruh Desa di wilayah Sampang.

"Bank BRI telah menjunjung tinggi komitmen atas keadilan, tranparansi dan integritas. Atas proses hukum yang berlangsung, BRI menghormati proses hukum. BRI juga menjunjung tinggi nilai korporat. Terkait permintaan masyarakat, kami menghormati proses hukum dan kami siap koperatif terkait proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
21:38
05:31
10:05
03:24
03:24
Viral