Retribusi Masuk Pendopo Pacitan Dikenai Tarif Satu Juta Rupiah.
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Fantastis, Retribusi Masuk Pendopo Pacitan Dikenai Tarif Satu Juta Rupiah

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:52 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Pendopo Kabupaten Pacitan saat ini sedang ngehits sebagai lokasi wisata pada malam hari. Lokasinya yang berada di tengah kota dan berdekatan dengan alun- alun itu menjadi favorit bagi masyarakat, terutama anak-anak untuk menghabiskan akhir pekan. Bukan hanya itu, seputaran pendopo tersebut juga dianggap sebaga tempat yang cocok untuk jalan-jalan dan aktifitas lain, seperti pengguna motor listrik, karena memiliki pemandangan alam serta lahan yang luas dan bersih.

Sayangnya keindahan alam dan akses yang mudah untuk menuju lokasi tersebut harus tercoreng oleh tingginya tarif yang dipatok oleh Dinas Perijinan Pacitan. Keterangan yang disampaikan para pelaku usaha sepeda listrik, tercatat tarif yang dikenakan terinci sebagai berikut :
 
Sepanjang jalan Jaksa Agung total tarif Rp598.500 ribu per hari, untuk jalan Jaksa Agung + masuk kawasan Pendopo ditarif Rp1.014.300 per hari. Sedangkan keliling alun-alun per hari dikenai tarif Rp4.394.000 per hari. Keliling jalan Imam Bonjol, Veteran, Diponegoro, Jaksa Agung dikenakan tarif Rp3.613.500 per hari.

“Pas saya ajukan keberatan, malah jawabanya ini sudah kebijakan pemerintah kabupaten,” ujar Alek, salah satu pelaku usaha sepeda listrik.

Sementara ada seorang pelaku usaha yang setiap hari nekad membuka lapak di sekitar alun- alun. Dirinya mengklaim miliki ijin langsung dari dinas perijinan.

Sementara sejak adanya restribusi itu, perijinan melarang pelaku usaha buka lapak baik di tengah alun-alun maupun trotoar. Segala bentuk usaha mainan anak dan sepeda listrik hanya diperbolehkan gelar lapak 2 hari dalam sepekan yakni hari Jumat dan Sabtu.

“Itu Mas Hendro anggota Polsek Pacitan kami tanya katanya dikasih ijin dari Kepala Dinas Perijinan Pacitan (Eni Susilowati). Ijin itu dia bayar 600 ribu rupiah per bulan. Kita bukan enggak mampu bayar, kan sudah ada kesepakatan, apa bedanya kami, sama-sama pelaku usaha kok,” lanjut Alek.

Perlu diketahui bahwa tarif sewa sepeda listrik dipatok 25 ribu rupiah per 30 menit. Nilai itu sangat fantastis para pelaku usaha harus membayar retribusi itu dengan batas waktu 5 jam dalam sehari.

Mereka berharap dengan adanya keluhan harga retribusi masuk pendopo ini, Bupati Pacitan dapat mempertimbangkan. Para pelaku usaha mengalami kerugian saat cuaca hujan, namun demikian mereka tetap harus membayar retribusi sebesar itu. (asw/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral