- tvOne - sandi irwanto
Ombudsman Jatim Menilai Aparatur Sipil Negara Rawan Jadi Tim Sukses di Pemilu 2024
Surabaya, tvOnenews.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, sangat rawan menjadi "Tim Sukses" di Pemilu 2024. Apalagi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas mengawal netralitas itu akan dihapuskan.
Terkait netralitas ASN di Pemilu 2024, Ombudsman RI Jatim akan ikut mengawasi tegaknya netralitas aparat penyelenggara pelayanan publik selama gelaran Pemilu 2024. Tak hanya itu, Ombudsman juga akan memberikan perlindungan kepada ASN.
"Ombudsman Jawa Timur mendapat arahan dari pusat untuk ikut partisipasi mengawasi, khususnya terkait netralitas ASN di Pemilu 2024," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin disela acara refleksi akhir tahun yang digelar di sebuah hotel di kawasan Surabaya Timur.
Agus menilai, para ASN sangat rawan dimobilisasi untuk mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres tertentu, parpol atau bahkan calon legislatif.
"Nah, Ombudsman dalam rangka mengawasi itu. Terkait apakah ASN ini netral apa tidak," jelasnya.
Kalau terbukti ada penggalangan suara atau mobilisasi politik, lanjut dia, masyarakat berhak mengadukan ke Ombudsman.
"Idealnya laporan itu masuk ke Bawaslu, tapi kalau memang Bawaslu kuwalahan, bisa diadukan ke Ombudsman," terangnya.
Menanggapi KASN akan dibubarkan, kata Agus hal itu sudah sesuai Undang-undang yang baru bahwa KASN dibubarkan.
"Maka aduannya itu bisa diambil alih oleh Ombudsman," imbuhnya.
Meski demikian, Agus mengakui sampai saat ini belum ada aduan soal ketidaknetralan ASN.
"Karena baru minggu lalu arahan pimpiman kami untuk membuka posko tentang netralitas ASN menjelang Pemilu 2024," tambahnya.
Dari catatan Ombudsman Jatim, lanjut dia, contohnya ada salah Kabupaten/Kota di Jawa Timur itu ASN punya kecenderungan menjadi tim sukses pada Pilkada. Berjalannya waktu, calonnya kalah dan ASN itu dikucilkan. Bahkan, ada yang diturunkan pangkatnya, sehingga dia tidak mengikuti pengembangan karier sesuai dengan aturan yang semestinya.
"Kalau nanti ada aduan ke Bawaslu dan tidak segera menindaklanjuti, kami bisa panggil Bawaslu. Kami akan memeriksa Bawaslu," tandasnya. (msi/gol)