Pelaku Candaan Teror Bom di Pesawat Pelita Air.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Penumpang Pelaku Candaan Teror Bom di Pesawat Pelita Air, Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:28 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Penumpang pesawat Pelita Air, Surya Hadi Wijaya (SHW) yang melakukan candaan teror bom di pesawat terancam hukuman satu tahun penjara. Pernyataan ini disampaikan Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Laut Heru Prasetyo di hadapan sejumlah wartawan di Mako Lanudal Juanda, Kamis pagi (7/12).

Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat salah satu penumpang Surya Hadi Wijaya akan menaruh bagasi barang berupa tas punggung di cabin. Pramugari pesawat Pelita Air, Jesika membantu proses memasukkan barang di cabin. Karena terlalu berat saudari Jesika menyampaikan kepada terduga pelaku untuk membantu karena ternyata tasnya berat.

Berikut isi pembicaraan Surya Hadi Wijaya dengan Jesika, Pramugari Pesawat Pelita Air :

Jesika : Pak tolong bantu saya untuk angkat tas ini, karena ternyata berat.

SHW terduga pelaku : Iyalah mbak berat, karena isinya bom.

Jesika : Bagaimana pak?

Tanpa menjawab, selanjutnya terduga pelaku berusaha menghindar dan menempati tempat duduk di kursi 14 alfa. mengetahui hal tersebut saudari jesika melaporkan kepada captain pilot.

Selanjutnya captain pilot melaporkan kepada ATC Juanda ada 1 orang penumpang yang mengatakan membawa bom. selanjutnya ATC melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

Satgaspam Bandara, Avsec, Arff Ap I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga. dansatgaspam, Mayor Febriyanto, melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak.

Sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot yang ragu maka Dansubsatgas bandara dalam hal ini Danlanudal Juanda memerintahkan Mayor Febri selaku Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang dan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska Bko Satgaspam Bandara Juanda.

Sebanyak 164 penumpang dan crew bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan. Terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara.

“Saya komandan lanudal juanda menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan mengingat bandara adalah objek vital nasional,” ungkap Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Laut Heru Prasetyo.

Lanjutnya, terduga pelaku melanggar pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, berbunyi setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.

“Berfikirlah yang jernih sebelum berucap tentang dampak panjang tersebut agar dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. Sekali lagi kejadian hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi di Bandara Internasional Juanda maupun bandara lainnya di Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gegara salah seorang penumpang bercanda dengan membawa bom di pesawat Pelita Air tujuan Surabaya - Cengkareng gagal terbang. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sisyani Jaffar, dalam pres rilisnya membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya kami sampaikan bahwa pesawat pelita air dengan no penerbangan ip 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda Surabaya.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh Pom Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," ucapnya. (khu/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral