- tvOne - dewi rina
Bejat! Pemuda di Bojonegoro Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi : Korban Diiming-imingi Uang 10 Ribu
Bojonegoro, tvOnenews.com - Warga kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan/Kota Bojonegoro, Jawa Timur dikejutkan dengan kelakuan bejat M Nizar Nur Wahid (27) yang berhasil ditangkap dan diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro di rumahnya.
Pelaku tega melakukan pencabulan dan sodomi terhadap anak berusia 9 tahun inisial AFA, dengan mengiming-iminginya uang 10 ribu rupiah dan melarang korban memberitahu orang lain.
Terkait kronologi kejadian, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan bahwa korban saat itu dipanggil pelaku dengan ucapan "al rene lo" (al, kesini lo) pada saat korban bermain di depan rumahnya.
Setelah korban mendekat, pelaku langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah kakeknya dengan menutup dan mengunci pintu. Di dalam kamar, tersangka langsung melepaskan celana korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku merayu korban dengan ucapan, ojo kondo-kondo wong liyo engko tak wenehi duit sepuluh ribu (jangan bilang-bilang orang lain nanti tak kasih uang sepuluh ribu, red)," tutur AKBP Rogib menirukan kalimat yang digunakan pelaku merayu korban.
Modus yang dilakukan pelaku adalah melampiaskan nafsu bejatnya. Dengan barang bukti kejadian pada September lalu berupa pakaian dan hasil visum, lantas orang tua korban melaporkan ke Polres Bojonegoro.
Pelaku diancam perlindungan Anak yang diatur No. 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (dra/gol)