- dewi rina
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kajari Bojonegoro Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturannya
Ditambahkan juga oleh Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman, terkait persoalan yang terjadi di Bojonegoro, pihaknya mendapatkan temuan dan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut ditelaah untuk ditindaklanjuti dengan berbagai unsur kemudian difilter atau verifikasi.
Diingatkan Aditia, bahwa kades harus hati-hati menunjuk tim pelaksana perusahaan yang mengerjakan proyek bersumber dari dana desa.
"Penyedia barang tidak serta asal tunjuk, dilihat background perusahaan tersebut agar bisa berjalan secara profesional, karena kegiatan itu harus diawasi," tegas Aditia.
Sementara Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro Sudawam mengatakan, bahwa acara tersebut baru pertama diselenggarakan.
"Kami berterima kasih jika terjalin sinergitas antara pemerintahan desa dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dalam hal pembinaan untuk menjalankan pengelolaan keuangan desa sesuai aturan yang ada," ungkap Kades Pelem Dawam.
"Ini benar-benar untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik," pungkasnya. (dra/far)