- dewi rina
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kajari Bojonegoro Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturannya
Bojonegoro, tvOnenews.com - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yang bertema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengundang 28 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) seKabupaten Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Muji Martopo menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut diharapkan bisa berkelanjutan untuk menciptakan kondisi pengelolaan keuangan pemerintah desa bisa bersih tanpa ada penyimpangan yang bisa merugikan negara. Konsep kegiatan ke depan berkelanjutan dengan tujuan adalah membangun desa dengan terbuka.
"Apa sih yang dicari, malu pada keluarga kita. Saya jujur sedih, bahwa kades sudah berat tugasnya pelayanan ke masyarakat, dipantau berbagai pihak. Agar tidak jatuh di lubang yang sama, maksudnya ada teman yang sudah tersandung kasus, masak mau ikut juga," tutur Kajari Muji di depan para kades.
Ditemui awak media usai acara tersebut, Kajari Muji mengungkapkan bahwa acara tersebut hanya untuk berdialog untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan ditegaskan tidak ada pungutan biaya untuk konsultasi hukum.
"Upaya pencegahan adalah tugas bersama, dan ke depan bisa menekan penyimpangan-penyimpangan pengelola keuangan desa," tutur Kajari Muji.
"Perkara-perkara yang sudah naik di persidangan akan menjadi pelajaran lebih baik, meski demikian upaya tindakan dilakukan untuk efek jera," tandasnya.
Di dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman, Kasi Intel, Reza Aditya, Ketua AKD Bojonegoro Sudawam beserta pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan sewilayah Kabupaten Bojonegoro.
Ditambahkan juga oleh Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman, terkait persoalan yang terjadi di Bojonegoro, pihaknya mendapatkan temuan dan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut ditelaah untuk ditindaklanjuti dengan berbagai unsur kemudian difilter atau verifikasi.
Diingatkan Aditia, bahwa kades harus hati-hati menunjuk tim pelaksana perusahaan yang mengerjakan proyek bersumber dari dana desa.
"Penyedia barang tidak serta asal tunjuk, dilihat background perusahaan tersebut agar bisa berjalan secara profesional, karena kegiatan itu harus diawasi," tegas Aditia.
Sementara Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro Sudawam mengatakan, bahwa acara tersebut baru pertama diselenggarakan.
"Kami berterima kasih jika terjalin sinergitas antara pemerintahan desa dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dalam hal pembinaan untuk menjalankan pengelolaan keuangan desa sesuai aturan yang ada," ungkap Kades Pelem Dawam.
"Ini benar-benar untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik," pungkasnya. (dra/far)