- Kasianto
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nganjuk Diwarnai Demo Tuntut Usut Tuntas Penyalahgunaan Dana Desa
Nganjuk, tvOnenews.com - Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia di Kabupaten Nganjuk diwarnai aksi demo oleh sekelompok warga mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) yang menuntut usut tuntas kasus penyalahgunaan dana desa.
Ratusan warga dari Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Nganjuk, untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap korupsi yang terjadi dalam penyaluran dana desa. Mereka membawa spanduk dan poster yang meminta transparansi, akuntabilitas, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.
Menurut koordinator aksi Suyadi, penyalahgunaan dana desa telah menghambat pembangunan di tingkat lokal dan merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program tersebut.
Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan proses penggunaan dana desa dilakukan dengan integritas dan tidak tercemar oleh tindakan korupsi.
Suyadi menilai, tindakan aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk dalam menangani kasus korupsi lemah, seperti enggan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk pada dua tahun lalu.
"Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarkat Nganjuk antara lain, dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, yang dilaporkan lebih dari dua tahun lalu, hingga saat ini belum ada tindakan hukum," ungkap Suyadi, Jumat (8/12).
"Selain itu, masyarakat juga melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso yang hingga saat ini juga mangkrak belum ada kepastian hukum," jelas Suyadi.
Lebih lanjut Suyadi menambahkan, aksi demonstrasi yang dilakukan warga menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Nganjuk semakin meningkat. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat bertindak lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama terkait pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Kasi Intel Apriadi Maradian, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Apriadi Maradian menegaskan, bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, serta terus meningkatkan sistem pengawasan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Saat ini Kejaksaan Negeri Nganjuk, fokus pada kasus prioritas, seperti dua kasus korupsi yang telah ditangani," tegas Apriadi. (kso/far)