Hengky Pratama Susanto (23) dan Irfan Suryadi (30).
Sumber :
  • tvOne - m habib

Terungkap! Sebelum Habisi Nyawa Korban, Pelaku Pembunuh Pria Mulut Ditusuk Pisau di Gresik Masih Sempat Masak Mie Instan

Minggu, 10 Desember 2023 - 16:14 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Kasus perampokan dan pembunuhan brutal yang menimpa AS (30) pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Surabaya, yang ditemukan tewas berlumuran darah dengan kondisi mulut ditusuk pisau dapur pada Selasa (28/11) lalu, hingga kini masih menyisakan cerita.

Siapa sangka, sebelum menghabisi nyawa korban AS di dalam kamar rumahnya di Dusun Glundung, Menganti, Gresik dengan sangat sadis, para tersangka ini yakni Hengky Pratama Susanto (23) dan Irfan Suryadi (30) masih sempat memasang mie instan untuk mengganjal rasa lapar perut mereka.

"Pertamanya itu mau ke dapur mau memasak mie, terus lihat pisau itu mau buat jaga-jaga itu pak. Tapi awal mulanya kan ngomong kata Hengky kalau nanti dia sudah tidur kita ambil saja," ungkap Irfan Suryadi di depan polisi.

Seperti dikabarkan sebelumnya, teka-teki kasus pembunuhan sadis terhadap korban Aris Supriyanto (30), yang ditemukan tewas di kamar tidur rumahnya, dengan mulut masih tertancap pisau dapur, di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya terungkap sudah.

Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menangkap 2 orang tersangka yakni Irfan Suryadi (30) warga Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dan Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kedua tersangka diringkus di 2 tempat berbeda. Tersangka Irfan Suryadi di tangkap di Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky Prata ditangkap di rumahnya di desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Semula hanya berniat merampok korban. Namun, korban melawan. Spontan, saya memukul dan menusuk korban dengan pisau dapur hingga tewas seketika," ujar kedua tersangka, saat di Mapolres Gresik, Rabu (6/12).

Tersangka Irfan dan Hengky menambahkan aksi pembunuhan terpaksa dilakukan, agar korban tidak berteriak minta tolong. Usai melakukan aksinya, kedua korban langsung kabur. Tersangka Irfan kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky pulang ke rumahnya.

"Sepeda motor honda PCX Nopol L 3252 DAF milik korban, saya jual di Tegal Jawa Tengah. Sedangkan, 6 unit telepon genggam milik korban, saya jual ke Semarang," terang Irfan.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Irfan, sengaja menjual barang milik korban di Jawa Tengah. Uang hasil penjualan, rencananya digunakan untuk ongkos pulang ke kampung halaman di Palembang, Sumatera Selatan.

"Sudah lama pingin pulang kampung, tetapi tidak punya uang. Namun, setelah menjual barang dan mendapatkan uang, justru ditangkap polisi," ujarnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, selain menangkap 2 orang tersangka pembunuhan, juga menangkap 3 orang tersangka penadah barang milik korban pembunuhan.

"Dari tangan tersangka, kami mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya, sepeda motor PCX dan 6 unit telepon genggam milik korban," jelasnya.

Sedangkan dari hasil olah TKP polisi mengamankan bukti berupa palu, pisau dapur, dan paving block.

"Barang bukti ini, digunakan tersangka untuk menghabisi korban," jelasnya.

Tersangka Irfan dan Hengky dijerat Pasal 365 ayat 4 dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat, atau kematian, dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Sedangkan, 3 orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana paling banyak sembilan tahun. (mhb/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral