- tvOne - kasianto
Biaya Surat Keterangan Kesehatan Dirasa Mahal, KPU Nganjuk Khawatir Rekrutmen KPPS Sepi Peminat
Nganjuk, tvOnenews.com - Komitmen KPU Nganjuk untuk menjaga proses demokrasi yang berkualitas dalam pemilihan umum 2024 mendatang terancam oleh kurangnya minat calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kekhawatiran ini muncul karena biaya surat keterangan kesehatan yang tinggi menjadi hambatan bagi calon pendaftar.
Ketua KPU Nganjuk, Pujiono mengungkapkan, bahwa meskipun animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi cukup tinggi, namun biaya tes kesehatan yang ditanggung oleh calon KPPS menjadi kendala utama.
Menurut data yang diperoleh dari KPU Nganjuk, biaya tes kesehatan yang harus ditanggung oleh calon KPPS mencapai angka yang lumayan tinggi melebihi kemampuan finansial sebagian besar pendaftar.
Sementara menurut Pujiono, biaya pemeriksaan calon KPPS di Puskesmas yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk sebesar Rp77.500. Pemeriksaan tersebut terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.
"Hal ini mengancam semakin sedikitnya pendaftar calon KPPS karena biaya tes kesehatan yang dianggap cukup tinggi bagi sebagian masyarakat," ujar Pujiono saat di konfirmasi tvOnenews.com, Minggu (10/12).
Pujiono juga menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga proses pemilihan yang adil dan transparan.
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih lanjut atau alternatif untuk mengurangi beban finansial calon KPPS dalam memenuhi syarat surat keterangan kesehatan," tambahnya.
Kekhawatiran KPU Nganjuk ini menjadi titik fokus dalam upaya memastikan terciptanya proses pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas di tingkat lokal. Meski dihadapkan pada tantangan, langkah-langkah konkret diharapkan dapat segera dilakukan guna mendorong minat masyarakat untuk turut serta aktif sebagai KPPS.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait diminta untuk turut berperan aktif dalam menemukan solusi guna meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi KPPS. Langkah-langkah strategis, seperti pengurangan biaya tes kesehatan atau alokasi dana bantuan bagi calon KPPS, diharapkan dapat menjadi solusi yang dapat diimplementasikan untuk menanggulangi permasalahan ini.
KPU Nganjuk sendiri membutuhkan ribuan Petugas PPS untuk ditempatkan di 3.266 TPS.
"Tentunya dengan mahalnya tarif pemeriksaan kesehatan di Puskesmas tersebut saat ini membuat kami khawatir akan kesulitan untuk mendapatkan pendaftar KPPS sesuai yang ditargetkan," kata Pujiono.
Selain itu, banyak PPK yang menyebutkan kalau Kepala Puskesmas kurang memberikan respon atas pemeriksaan kesehatan calon KPPS di Kabupaten Nganjuk.
"Tentu ini membuat kami sebagai penyelenggara Pemilu sedikit kecewa, karena seolah kurang ada dukungan kepada kami dalam menyelenggaran Pemilu tahun 2024," ungkap Pujiono.
"Pihak KPU Nganjuk sebenarnya sudah bertemu langsung dan memohon dukungan dari Pj Bupati Nganjuk terkait fasilitas layanan kesehatan bagi calon KPPS di Kabupaten Nganjuk.
Saat itu Pj Bupati Nganjuk meminta waktu untuk berkoordinasi dengan OPD terkait dan Forpimda.
Lebih lanjut Pujiono menambahkan, Mendagri sebenarnya juga telah mengeluarkan surat kepada semua Kepala Daerah untuk memberikan dan membantu fasilitas kepada KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu didasarkan atas Mendagri tidak menginginkan ada petugas kelelahan saat menjalankan proses tahapan coblosan dan penghitungan Pemilu.
"Untuk itulah, berdasarkan surat dari Mendagri tersebut Pemkab Nganjuk dapat memberikan fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS, sehingga dengan adanya fasilitasi tersebut maka minat warga mendaftar sebagai KPPS cukup tinggi," harap Pujiono.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Hendriyanto menanggapi hal tersebut mengungkapkan, besaran tarif pemeriksaan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Nganjuk. Dengan demikian tarif pemeriksaan tersebut besarnya sama di semua Puskesmas di Kabupaten Nganjuk.
"Jadi, pada intinya ketentuan terkait besarnya tarif pemeriksaan kesehatan yang ada di masing masing Puskesmas di wilayah Nganjuk telah di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk," pungkas Hendriyanto. (kso/gol)