- hartono ranggalawe
Buntut Pungli di Sekolah, Bupati Jalan Kaki Sidak ke SMPN 1 Tuban
Tuban, tvOnenews.com - Geram masalah Pungutan Liar (Pungli) di SMP Negeri 1 Tuban masih berlarut-larut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, datangi sekolah dengan jalan kaki, Senin (11/12) siang.
Bupati sengaja hanya berjalan kaki karena jarak antara Pendhopo Kabupaten ke SMP Negeri 1 Tuban, tidak lebih dari seratus meter. Kedatangan orang nomor satu di Bumi Wali ini, sempat membuat para guru dan civitas sekolah panik.
Bupati datang sekitar pukul 09.00 WIB, dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, dan Ketua Dewan Pendidikan Tuban, Imam Hambali.
Ketika dikonfirmasi, Humas Sekolah SMPN 1 Tuban, Muhariyantie membenarkan kedatangan Bupati tersebut. Namun pihaknya tidak bersedia memberikan informasi terkait kedatangan Bupati, karena sifatnya mendadak dan pertemuan dilakukan tertutup tidak boleh diketahui publik.
Dari pihak sekolah, juga hanya beberapa guru yang ikut pertemuan. Mereka adalah Kepala Sekolah Umi Rindiyah, Wakasek Indara Sugiarsi, Wakasek Ida Fitriyah, Humas Muhariyantie, dan Bendahara Suliwati. Pertemuan dilakukan di ruang khusus Kepala Sekolah.
“Tidak ada yang tahu apa yang dibahas, karena pertemuan sifatnya terbatas dan tertutup. Tidak boleh ada yang masuk kecuali yang berkepentingan,” tutur salah seorang guru yang wanti-wanti tidak bersedia disebut namanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan Mas Bupati, demikian sapaan akrab Bupati Tuban, diduga berkaitan dengan masalah-masalah yang selama ini muncul di SMP Negeri 1 Tuban.
Bahkan informasi dari sumber yang ikut pertemuan mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Bupati sempat marah, dan bertanya, apakah sudah clear semua masalah di SMP 1, dijawab kepala sekolah, “sudah clear semua”.
Namun bupati menyaut dengan nada tegas, “Menurut kepsek sudah claer, bagi saya belum clear,” kata sumber yang tidak bersedia ditulis namanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan masalah.
Diantaranya masalah kepsek dengan komite lama dan komite baru, kemudian yang kedua dipanggil DPRD masalah kepsek dengan LSM dan qartawan. Dan kini yang masih berlangsung, persoalan dengan wali murid kelas 7 terkait pungutan di sekolah.
Pihak wali murid masih keberatan karena banyaknya pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Setiap bulannya mereka harus membayar iuran komite dan iuran paguyuban, namun tidak dijelaskan peruntukannya. (htn/far)