- tvOne - happy oktavia
Aturan Baru Jelang Libur Nataru, Penumpang Kapal di Ketapang Bisa Beli Tiket Radius 2 KM
Banyuwangi, tvOnenews.com - Menjelang Natal dan tahun baru, muncul aturan baru pembelian tiket kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali. Calon penumpang tak lagi bisa berburu tiket online di sekitar pelabuhan. Namun, minimal radius 2 KM. Kebijakan ini untuk mencegah penumpukan kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan.
Aturan baru pembelian tiket ini mulai diberlakukan 11 Desember kemarin. Seluruh penyedia jasa tiket online yang menjamur di depan pelabuhan diminta geser. Mereka hanya boleh melayani penjualan tiket dengan jarak yang cukup jauh. Bagi penyedia tiket yang membandel dipastikan tidak akan bisa bertransaksi. Sebab, ASDP sudah berkoordinasi dengan perbankan untuk mengatur penjualan tiket ini.
“Jadi, selain mencegah penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan, kami membiasakan masyarakat membeli tiket H-1 sebelum menyeberang. Tidak mendadak,” kata General Manager PT Indonesia Ferry (ASDP) Ketapang – Gilimanuk, Syamsudin, Rabu (13/12) siang.
Untuk mengatur penjualan tiket ini, pihaknya sudah membuat posko di Terminal Sritanjung. Sehingga, penumpang bisa diarahkan membeli tiket jauh dari pelabuhan.
“Ini demi kenyamanan pelayanan di pelabuhan,” tegasnya.
Aturan ini juga berlaku di sisi Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Radiusnya tetap sama, sekitar 2 KM. Posko pantauan penjualan tiket ini dibuka di sekitar hutan Cekik. Kebijakan baru penjualan tiket ini tak hanya berlaku selama libur Nataru. Setelah tahun baru, aturan serupa juga akan terus diberlakukan.
“Saat ini tahap sosialisasi dan uji coba. Baik di Ketapang maupun Gilimanuk,” beber Syamsudin.