- tvOne - hartono ronggolawe
Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, DPRD Akan Panggil Kepsek SMPN 1 Tuban
Tuban, tvOnenews.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti, menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bakal kembali memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Tuban. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pungli di sekolah yang hingga kini masih berlarut larut, belum ada kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah.
Menurut Tri Astuti, sebelumnya Komisi IV DPRD Tuban yang membidangi Pendidikan ini sudah pernah beberapa kali memanggil pihak sekolah SMP Negeri 1 Tuban, untuk diminta keterangan terkait pungutan di sekolah, namun dinilainya masih ada yang ditutup-tutupi.
“Sebelumnya sudah pernah kita panggil kita minta klarifikasi masalah tersebut, tapi nampaknya masih ada yang ditutup tutupi. Bahkan saya keras peringatkan, tidak boleh ada pungutan, kalau sifatnya sumbangan sekarela gapapa,” kata Politisi Partai Gerindra ini saat ditemui sebelum rapat Paripurna, Rabu (13/12).
Ditambahkan, bahwa diperbolehkan meminta sumbangan wali murid yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa. Prosesnya dilakukan melalui rapat bersama komite, termasuk dengan wali murid diberi penjelasan kegunaanya.
Namun, lanjut wanita yang pernah menjadi ketua DPC Partai Gerindra Tuban ini, nampaknya pihak sekolah masih bandel. Terbukti masih ada beberapa wali murid yang wadul kepadanya mengaku hingga kini di sekolah SMP Negeri favorit di Tuban itu masih ada pungutan dan memberatkan wali murid.
“Karena itu dalam waktu dekat ini, kami berencana kembali memanggil pihak sekolah untuk dipertemukan dengan wali murid,” tandas Tri Astuti.
Terlebih anggota Dewan dari Dapil Tuban 2 ini juga menyayangkan pernyataan guru dihadapan para wali murid, yang mengucapkan kata-kata, jika tidak bersedia taat aturan sekolah sebaiknya jangan sekolah di SPMN 1 Tuban.
“Bapak-bapak wali murid saat mendaftarkan anaknya kan sudah menanda tangani surat pernyataan, bahwa akan mematuhi peraturan sekolah, masak bapak lupa dan tidak membacanya saat tanda tangan. La kalau tidak mau mematuhi aturan disini ya anaknya jangan di sekolahkan disini," kata salah seorang guru dihadapan sejumlah wali murid, yang juga disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Tuban, saat mediasi di kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Menurut anggota Dewan yang sudah dua periode ini, pernyataan tersebut sangat tidak etis dan justru akan menyakiti hati para wali murid. Sebagai seorang pendidik, kalimat seperti itu dianggapnya tidak pantas diucapkan.
Seperti diberitakan, sejumlah masalah muncul silih berganti sejak empat belas bulan kepemimpinan Kepala Sekolah SMP Negeri Tuban ini. Sejumlah pihak sudah berusaha melakukan mediasi, namun masih saja muncul masalah baru. Terakhir masalah Pungutan Liar menuai protes sejumlah wali murid, yang hingga kini masih berlarut-larut.
Bahkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, nekad sidak berjalan kaki dari pendhopo menuju sekolah SMPN 1 Tuban. (htn/gol)