Pria berinisial R (51), warga Perumahan Pranti, Sedati, tega lakukan kekerasan terhadap NA, 55 tahun, dengan memukulkan tabung gas elpiji 3 kg hingga tewas..
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

Suami Tega Banting Tabung Gas Elpiji 3 kg ke Muka hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:58 WIB

Karena emosi tidak betah di omeli istrinya, terkait kerja seenaknya sendiri.

Atas perbuatan yang dilakukan R terhadap NA, maka pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004.(khu/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral