- tim tvone - syahwan
Pasca Tragedi Truk Tambang Sasak Motor Dua Tewas di Probolinggo, Kelayakan Armada Tol Probowangi Dipertanyakan
Probolinggo, tvOnenews.com - Kelayakan armada truk Tol Probowangi dipertanyakan, pasca tragedi dump truk Isuzu nopol W 9330 NB sarat muatan tanah uruk menyasak dua motor hingga menelan dua pengendara tewas, dan tiga korban lainnya mengalami luka di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Salah salah satu warga desa setempat mengatakan, seharusnya aktivitas truk besar dengan tonase berat tidak menerobos jalan lokal, karena menganggu keselamatan warga, Selasa (19/12).
"Pihak berwenang jangan tinggal diam saja, truk-truk besar yang masuk jalan lokal harus ditindak. Apalagi telah terjadi insiden kecelakaan menelan dua korban jiwa, padahal bisa menggunakan truk standart (engkel) untuk mengangkut tanah uruk ke Tol Probowangi," katanya
Sejumlah warga pun geram, semenjak adanya Proyek Tol Probowangi kondisi jalan lokal banyak yang rusak, bahkan setiap hari sangat kotor terkena debu tanah uruk.
"Warga mendukung kegiatan Proyek Strategis Nasional atau PSN, namun jangan seenaknya sendiri harus mengikuti aturan dan apalagi sampai merugikan masyarakat," tambahnya.
Hal senada juga diutarakan Sukardi, petugas Kecamatan Gading, bahwa setiap hari lalu lalang truk besar pengangkut tanah uruk Tol Probowangi terjadi.
"Baru kemarin terjadi musibah kecelakaan menelan dua korban jiwa, truk besar sarat muatan tanah uruk terguling setelah menabrak dua motor warga," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo Iptu Karnoto menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan truk tambang tersebut.
"Namun, masalah yang berkaitan dengan kelayakan, kelas jalan dan tonase muatan pada truk tambang itu, semuanya menjadi wewenang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo setempat," jelasnya.
"Kami hanya menangani masalah kecelakaan ini saja, terkait dengan kelayakan dan kelas jalan pada kendaraan, apakah diperbolahkan truk-truk besar melewati jalan lokal (desa) silahkan tanyakan ke Dishub saja mas," imbuhnya.
Di lain sisi, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Bambang Singgih Hartadi selaku Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo memilih bungkam, walaupun tulisan kiriman WhatsApp telah dibaca melalui telepon selulernya.
"Pak apa tanggapannya atas tragedi truk tambang dengan tonase berat terlibat kecelakaan hingga menelan dua korban jiwa, apakah kelayakan truk truk besar yang melintasi jalan lokal sudah dijamin," saat isi WhatsApp sudah diterima namun tidak dijawab.
Diketahui Tol Probowangi merupakan proyek infastruktur strategis di Indonesia. Perannya sangat penting sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi, namun semua itu harus seimbang tidak sampai merugikan masyarakat kecil. Klarifikasi tentang jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.34 Tahun 2006 tentang jalan harus dilaksanakan pihak terkait.
Berdasarkan fungsi terdiri dari empat kelompok yakni jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. (msn/hen)