- tim tvone - zainal ashari
144 Kg Sabu Diduga untuk Suplai Pesta Tahun Baru Berhasil Digagalkan Polrestabes Surabaya
Surabaya, tvOnenews.com - Mendekati malam pergantian tahun atau lebih dikenal pesta tahun baru, peredaran narkotika di Kota Surabaya terus meningkat.
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 144,016 kilogram senilai Rp187 miliar digagalkan kepolisian Polrestabes Surabaya. Barang haram itu berasal dari sepasang suami istri inisial MT dan RA asal Sumatera Utara, yang kini ditetapkan tersangka.
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, kedua tersangka diringkus anggotanya pada Kamis (14/12) lalu di sebuah hotel kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
Awal mula informasi akan beredarnya ratusan kilogram sabu-sabu ke Surabaya itu berasal dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Setelah menerima kabar itu, polisi kemudian bergerak untuk mencari keberadaan tersangka.
“Sekitar jam 01.00 WIB di kamar hotel (Kamis 14 Desember) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka MT dan istrinya RT,” ujar Pasma waktu jumpa pers di Mapolrestabes, Rabu (20/12).
Dari penangkapan di kamar hotel itu polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh china warna hijau berisi sabu-sabu, serta delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total keseluruhan 1177,31 gram.
Namun ketika polisi menginterogasi dua tersangka, rupanya masih ada sabu-sabu yang tersimpan di rumah kontrakan mereka di daerah Asahan, Sumatera Utara.