Sumber :
- tvOne - m syahwan
Gelapkan BLT DD Senilai 138 Juta Rupiah, Mantan Kepala Desa di Probolinggo Dijebloskan Penjara
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:00 WIB
"Selama itu pula, yang bersangkutan tidak boleh menerima kunjungan dari pihak keluarga. Sampai nanti masa mapenaling selesai," ucapnya.
Aksi penangkapan mantan Kades tersebut, bisa menjadi contoh bagi Kades yang lain. Agar tidak main-main saat mengemban amanah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. (msn/gol)