- tim tvone - happy oktavia
Mendekati Nataru, Truk Jumbo Dibatasi Menyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk
Banyuwangi, tvOnenews.com - Mendekati Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendaraan besar yang akan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi ke Gilimanuk, Bali mulai diperketat, terutama kendaraan truk jumbo. Mereka mulai dibatasi untuk bisa menyeberang. Pembatasan ini mulai diberlakukan Jumat (22/12).
Kendaraan yang dibatasi adalah truk besar dengan berat melebihi 14 ton. Lalu, truk barang dengan sumbu tiga atau lebih. Pembatasan ini hanya dikhususkan kendaraan non logistik. Artinya, truk pengangkut sembako atau BBM tetap diperbolehkan menyeberang.
"Pembatasan berlaku dalam empat tahap. Pertama saat arus mudik Natal pada 22-24 Desember. Kedua, saat arus balik Natal pada 26-27 Desember. Lalu, momen arus mudik tahun baru 29-30 Desember. Terakhir, saat arus balik tahun baru pada 1-2 Januari 2024. Pembatasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, Jumat (22/12).
Aturan pembatasan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Korlantas Polri dan KemenPUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan, serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Nataru.
"Di Pelabuhan Ketapang, pembatasan ini kami lakukan karena kendaraan-kendaraan yang dimaksud tidak tertolong prioritas untuk menyeberang," jelasnya.
Bagi kendaraan besar yang terlanjur datang ke sekitar pelabuhan, pihaknya bersama ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang menyiapkan sejumlah area penampungan kendaraan. Diantaranya lapangan Desa Bangsring, Terminal Sritanjung, dan area Pelabuhan Tanjungwangi.
"Sampai hari ini kondisinya masih terkendali. Truk logistik dan BBM yang sebelumnya berada di sana sudah terangkut semua," tutupnya. (hoa/hen)