Keluarga Korban Ungkap Kronologi Oknum Kiai di Bawean Gresik Diduga Cabuli Santriwati.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Keluarga Korban Ungkap Kronologi Oknum Kiai di Bawean Gresik Diduga Cabuli Santriwati

Selasa, 26 Desember 2023 - 10:27 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Pihak keluarga yakni orang tua korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh NS, seorang oknum pengasuh pondok pesantren di pulau Bawean, Gresik, akhirnya mengungkapkan kronologi terjadinya kasus pencabulan tersebut.

Salah satu orang tua korban pencabulan, yakni YF mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya itu bemula saat anaknya mengaku tidak kerasan di pondok lagi. YF sering menerima telepon dari korban minta pulang ke rumah pada akhir bulan November 2023 lalu. Padahal korban baru mondok kurang lebih lima bulan disana.

“Ya karena minta pulang terus akhirnya saya kesana (Ponpes Tahfidhul Qur'an Hidayatul Qur'an As Syafi'i Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean) bersama istri saya. Disana saya menanyakan perihal tidak kerasan di pondok,” ujarnya pada awak media, Sabtu (24/12).

Masih menurut YF, saat ditanya alasannya, korban diam saja dan hanya berujar ingin pulang saja. Hingga pada akhirnya ibu korban meminta korban berkata jujur apa yang terjadi. Akhirnya, korban menceritakan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh NS.

"Tidak dilakukan di pondok, tapi di rumah NS. Disana anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” jelasnya.

YF bersama istrinya akhirnya memutuskan minta izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir November 2023 lalu. Saat korban berada di rumah, NS beberapa kali menelpon orang tuanya untuk meminta korban kembali ke Pondok. Namun orang tua korban sudah bersikukuh tidak mau.

“Lalu, NS ini berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada orang tua korban. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
Viral