- tvOne - sandi irwanto
Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Dapat Sorotan Pengamat Hukum Pidana, Begini Katanya
Surabaya, tvOnenews.com – Korban penembakan orang tak dikenal di Sampang, Madura, yang merupakan relawan Capres Cawapres Prabowo-Gibran, sampai saat ini masih dalam perawatan intensif di RSU dr Soetomo, Surabaya, Selasa (26/12).
Kasus penembakan relawan tersebut mendapati sorotan dari sejumlah pihak, diantaranya pengamat hukum pidana di Kota Surabaya. Kasus ini mesti mendapat penanganan serius dan diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
Kondisi Muarah relawan Prabowo-Gibran, korban penembakan orang tak dikenal di Sampang Madura mulai stabil pasca menjalani pengangkatan dua butir peluru yang bersarang di tubuhnya yang dilakukan oleh tim medis RSU dr Soetomo.
Meski begitu, lelaki berusia 49 tahun, tokoh masyarakat asal kecamatan Banyuates, Sampang ini masih menjalani perawatan intensi di rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur tersebut.
Kasus penembakan relawan Prabowo Gibran, yang terjadi pada Jumat (22/12) lalu ini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Termasuk dari pakar hukum pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Soenarno Edy Wibowo SH MH, yang merasa prihatin dengan kejadian penembakan yang nyaris merenggut nyawa korban.
Prof Soenarno Edy Wibowo menyebutkan, kasus kekerasan dalam Pemilu ini sudah kesekian kali terjadi, dari waktu ke waktu menjelang Pemilu maupun Pilres. Hal ini mestinya tidak perlu terjadi karena ada undang undang yang mengaturnya.
“Sehingga kekerasan atau intimidasi dalam pemilu, apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan demi hukum,” tukas Prof Sunarno Edy Wibowo.