- tvOne - sandi irwanto
Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Dapat Sorotan Pengamat Hukum Pidana, Begini Katanya
Surabaya, tvOnenews.com – Korban penembakan orang tak dikenal di Sampang, Madura, yang merupakan relawan Capres Cawapres Prabowo-Gibran, sampai saat ini masih dalam perawatan intensif di RSU dr Soetomo, Surabaya, Selasa (26/12).
Kasus penembakan relawan tersebut mendapati sorotan dari sejumlah pihak, diantaranya pengamat hukum pidana di Kota Surabaya. Kasus ini mesti mendapat penanganan serius dan diusut tuntas oleh aparat kepolisian.
Kondisi Muarah relawan Prabowo-Gibran, korban penembakan orang tak dikenal di Sampang Madura mulai stabil pasca menjalani pengangkatan dua butir peluru yang bersarang di tubuhnya yang dilakukan oleh tim medis RSU dr Soetomo.
Meski begitu, lelaki berusia 49 tahun, tokoh masyarakat asal kecamatan Banyuates, Sampang ini masih menjalani perawatan intensi di rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur tersebut.
Kasus penembakan relawan Prabowo Gibran, yang terjadi pada Jumat (22/12) lalu ini menjadi perhatian sejumlah kalangan. Termasuk dari pakar hukum pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Soenarno Edy Wibowo SH MH, yang merasa prihatin dengan kejadian penembakan yang nyaris merenggut nyawa korban.
Prof Soenarno Edy Wibowo menyebutkan, kasus kekerasan dalam Pemilu ini sudah kesekian kali terjadi, dari waktu ke waktu menjelang Pemilu maupun Pilres. Hal ini mestinya tidak perlu terjadi karena ada undang undang yang mengaturnya.
“Sehingga kekerasan atau intimidasi dalam pemilu, apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan demi hukum,” tukas Prof Sunarno Edy Wibowo.
Dosen Hukum yang juga mengajar di ASEAN University Internasional, Malysia ini menyesalkan peristiwa penembakan relawan Prabowo tersebut. Menurutnya, saat ini dalam pesta demokrasi bukan kekerasan yang ditonjolkan, melainkan adu gagasan, visi misi dan program-program terbaik untuk membangun bangsa.
“Jadi sudah bukan zamannya lagi pake kekerasan dan intimidasi untuk menakut-nakuti orang atau relawan dalam pemilu. Itu tidak dibenarkan dalam hukum. Di sini ada undang-undang pemilu yang mengatur semuanya. Jadi, semuanya harus menghormati dan menggunakan cara-cara yang elegan, bukan cara yang bar-bar. Kita dilindungi hukum di negeri ini,” jelas lelaki yang akrab disapa Prof Bowo ini, dengan nada agak geram.
Karena itu, dirinya meminta apara kepolisian menangani ini segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan sampai kasus penembakan relawan ini menguap begitu saja. Tanpa diketahui siapa pelakunya, apa motifnya, siapa yang mengotaki penembakan tesebut. Jadi harus tuntas mengusut kasus ini,” tuturnya.
Prof Bowo berharap, kasus kekerasan dan intimidasi selama pemilu ini tidak terjadi lagi di Indonesia. Aparat hukum harus melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar aturan hukum.
“Semoga tidak terulang lagi. cukup di sini saja. Kasihan korbannya. Dia kan juga punya keluarga yang membutuhkan tenaga dan fikirannya untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” tandas Bowo.
Diberitakan sebelumnya, Muarah ditembak oleh seseorang saat sedang diskusi dan ngopi bersama rekan-rekannya di depan toko. Beberapa saat kemudian, datang dua orang bertubuh kekar berboncengan motor dan memakai penutup wajah langsung melepaskan tembakan ke arah Muarah. Tembakan pelaku mengenai perutnya.
Peristiwa penembakan itu sendiri berlangsung begitu cepat. Korban sempat dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, setelah itu dia dirujuk ke rsu dr Soetomo, Surabaya. Saat ini kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran tersebut langsung ditangani Polda Jawa Timur. (msi/gol)