- edi cahyono
Dua Pemancing Dikejutkan dengan Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Aliran Sungai Selatan PR Grendel Malang
Malang, tvOnenews.com – Di awal tahun 2024, dua pemancing dikejutkan dengan mayat bayi perempuan terapung di Sungai Anakan Bangau, persis selatan PR Grendel di Jalan Terusan Batu Bara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (1/1/2024).
Mayat bayi yang masih lengkap dengan ari-ari dan tali pusar yang masih menempel dalam kondisi telanjang, pertama kali ditemukan pemancing bernama Yudian (33), warga Gading Kembar, Desa Gading Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang sekitar pukul 11.50 WIB, Senin (1/1/2024).
"Saat itu Yudian saat memancing melihat mayat bayi perempuan dalam kondisi telanjang mengapung di anakan sungai Bangau yang saat itu cuaca hujan. Melihat adanya mayat bayi, Yudian memanggil temannya bernama Eko Budianto (40), warga Jalan Kol. Sugiono IX/23 RT.03 RW.01, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedung Kandang, untuk membantu mengevakuasi mayat bayi tersebut ke tepian," ujar Koordinator Satpam PR Grendel, Sodiq kepada tvOnenew.com, Senin (1/1/2024).
Setelah dievakuasi dari aliran Sungai Anakan Bangau yang lokasinya selatan PR Grendel, RT 04 RW 09, Kelurahan Pandanwangi, Blimbing, kedua pemancing ini melaporkan ke Pos Satpam PR Grendel, untuk dilaporkan ke Polsek Blimbing.
"Setelah dievakuasi mayat bayi perempuan ini, dua pemancing ini melaporkan ke pos Satpam PR Grendel," terang Sodiq.
Kapolsek Blimbing, Kompol Partahan Octavianees Panjaitan saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait adanya temuan mayat bayi perempuan di sungai selatan PR Grendel Pandanwangi, Kota Malang.
"Benar mas, tadi piket unit reskrim mendapatkan laporan dari Satpam PR Grendel kalau ada penemuan mayat bayi oleh dua orang pemancing," ujar Kompol Panjaitan sapaan akrab beliau, Senin (1/1/2024).
Mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Blimbing, Shabara Polsek Blimbing dan Tim Relawan Satkom RJT Kota Malang meluncur ke lokasi.
"Setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, mayat bayi perempuan yang masih berumur satu hari dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dimitakan visum," pungkasnya.
Kini, petugas Unit Reskrim Polsek Blimbing masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku yang tega membuang anak bayi perempuan di aliran sungai ini. (eco/far)