- tvOne - edy cahyono
Alibi James Tega Membunuh dan Memutilasi Istrinya, Korban Diduga Selingkuh dan Sudah Lama Pisah Ranjang
Malang, tvOnenews.com - Motif pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita bernama Ni Made Sutarini (55) warga Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, yakni pelaku menduga jika istrinya selingkuh, Selasa (2/1).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Polresta Malang Kota mengungkapkan, pelaku yang diketahui bernama James Lodewyk Tomatala (61), dari pemeriksaan penyidik Polresta Malang Kota, kalau hasil pemeriksaan kejiwaan Jimmy (pelaku) dalam kondisi normal.
"Pelaku diduga tidak mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tega melakukan aksi keji kepada istrinya Ni Made Sutarini pada Sabtu (30/12) di rumahnya. Intinya untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja," terang Kompol Danang, Selasa (2/1).
Dijelaskan Danang, pelaku melakukan perbuatannya karena murni emosi semata. Pelaku beralasan bahwa istrinya diduga selingkuh. Namun, polisi menyatakan bahwa pernyataan tersangka hanya dugaan belaka yang tidak bisa dibuktikan.
"Dia (pelaku) melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh, yang mana main serong, diduga itu. Hal itu hanya dugaan-dugaan daripada tersangka, tidak bisa membuktikan," ungkapnya.
Polisi menyampaikan, dari hasil penyidikan didapatkan bahwa kehidupan rumah tangga keduanya sudah lama berjalan tidak harmonis.
"Karena kehidupan rumah tangganya sudah tidak harmonis, akhirnya (pelaku) berpikiran negatif, yang macam-macam, yang istrinya berbuat selingkuh dan lain sebagainya. Itu hanya alasannya dia, perasaannya dia saja," imbuhnya.
Ditambahkan pria yang pernah menjabat Kapoksek Blimbing, kalau selama ini anak pelaku juga sudah tidak tinggal dengan kedua orang tuanya, karena sudah tidak tahan terhadap kelakuan bapaknya itu.
"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," terangnya.
Begitu juga dengan korban yang sudah hidup tidak harmonis dengan pelaku. Perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga kerap dialami korban.
"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.
Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama pelaku semata. Kemudian, anak-anak dari keduanya sudah bekerja semua.
"Kenapa dia, sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu, sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," imbuhnya.
Kemudian, korban juga sudah lama ingin pisah dengan istrinya sejak dulu. Namun, rencana itu selalu ditahan karena mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," jelasnya.
Disisi lain, korban pada Sabtu (30/12) sebenarnya tidak ingin bertemu dengan suaminya. Korban kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi. Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.
"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa. Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," terangnya. (eco/gol)