- tvOne - khumaidi
Tiga Karyawan Terduga Korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo Dijebloskan ke Tahanan
Sidoarjo, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo akhirnya mengeksekusi tiga orang karyawan perusahaan daerah air minum, Pdam Delta Tirta ke tahanan terkait dugaan korupsi dana pemasangan jaringan air baru ke pelanggan tahun 2012-2015 lalu.
Ketiga karyawan Pdam Delta Tirta yang merupakan pimpinan koperasi pegawai, KPRI Pdam Delta Tirta Sidoarjo itu adalah Slamet Setyawan, Juriyah, dan Samsul Hadi.
Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andrie Dwi Subiyanto menjelaskan, ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemasangan jaringan baru pada tahun 2012 – 2015. Dugaan korupsi tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar 6,1 miliar rupiah.
"Untuk sementara pihak Kejari akan menahan mereka selama 20 hari selama menjalani interogasi, sampai kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo,” ucapnya.
Meski begitu, aparat adiyaksa tersebut akan lebih dulu meladeni gugatan pra peradilan yang dilayangkan ketiganya atas penetapan status tersangka pada mereka.
Beberapa waktu lalu direksi Pdam Delta Tirta sempat menyerahkan uang tunai sebanyak 1,8 miliar rupiah pada Kejari Sidoarjo terkait dugaan kasus korupsi itu. Uang tersebut merupakan pengembalian kelebihan bayar KPRI Delta Tirta Sidoarjo terkait kasus korupsi tersebut.
Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk keperluan koperasi dan insentif para anggota koperasi di tahun anggaran 2012 lalu. (khu/gol)