KH Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jatim yang diberhentikan.
Sumber :
  • Vicki Febrianto-Antara

KH Marzuki Mustamar Curhat Usai Diberhentikan dari Jabatan Ketua PWNU Jatim: Sejak Penetapan Pilpres Semua Saya Ajak Netral

Kamis, 4 Januari 2024 - 05:09 WIB

Malang, tvOnenews.com - KH Marzuki Mustamar mencurahkan isi hatinya usai diberhentikan dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). 

Dia mengaku menghormati keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut pada Kamis (28/12/2023) sore. 

"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata dia, Jumat (29/12/2024) lalu. 

KH Marzuki Mustamar belum mengetahui alasan pasti pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim. 

Meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian tersebut, kata dia, dirinya tetap menghormati keputusan itu. Dia berharap cara seperti itu hanya terjadi pada dirinya dan bukan untuk orang lain.

"Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi sebagai keputusan, kami menghormati, menerima," ujarnya. 

Dia juga tidak mengetahui apakah pemberhentian dirinya tersebut juga terkait Pilpres 2024. KH Marzuki Mustamar menegaskan bahwa selama ini pihaknya bersikap netral terkait Pemilu 2024.

"Kami tidak tahu. Apa kesalahan saya? Sejak ada penetapan Pilpres semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral. Instruksi itu yang kami pegang," terangnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin, Kamis (28/12/2023).

Amin menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi.

Menurut Amin, karena bersifat biasa maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah pemberhentian KH Marzuki Mustamar tersebut. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral