- Istimewa
WHO Larang Rokok Perasa atau Vape, Ini Penjelasan Pakar Pulmonologi
Surabaya, tvOnenews.com - Tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat mengenai pernyataan World Health Organization (WHO) yang melarang penggunaan rokok perasa atau vape. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh WHO pasalnya rokok perasa atau vape menimbulkan dampak yang lebih parah pada kesehatan paru-paru daripada rokok konvensional.
Menanggapi persoalan tersebut, dr. Arief Bakhtiar SpP(K) FAPSR, Pakar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga turut buka suara. Ia menyetujui atas pernyataan WHO untuk melarang penggunaan rokok perasa atau vape.
Arief mengatakan, awal mula vape diciptakan memang sebagai pengganti dari rokok konvensional. Ia menambahkan, meski dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, nyatanya sama-sama menimbulkan dampak kerusakan dan peradangan pada paru-paru
“Meskipun bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia,” ujarnya.
Alumnus FK UNAIR itu menyebut, belum adanya penelitian mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan oleh vape. Namun, telah dilakukan penelitian dan riset kecil-kecilan di Indonesia terkait dampak vape bagi organ paru-paru.
Penelitian tersebut menggunakan tikus sebagai media untuk membuktikan dampak asap rokok konvensional dan asap vape. Keduanya menunjukkan bahwa sama-sama menimbulkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru tikus.
“Meskipun belum ada penelitian yang mendalam, ada baiknya kita untuk mengurangi penggunaan rokok konvensional maupun vape. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” imbaunya.
Risiko Kecanduan
Dr Arief menjelaskan, penggunaan vape menimbulkan kecanduan yang lebih tinggi daripada rokok konvensional. Pasalnya,vape menggunakan perasa yang menimbulkan rasa nikmat dan kecanduan bagi sang pengguna.
Hal tersebut akan menimbulkan bahaya jika pengguna vape ketergantungan menggunakannya. Tentunya, hal ini berbanding terbalik dengan awal mula vape tersebut diciptakan.
“Untuk dapat dikatakan orang tersebut kecanduan tidak ada kadar atau tingkatan tertentu. Jika sekali seseorang merasakan nikotin berapa persen pun akan memiliki kecenderungan kecanduan,” paparnya.
Salah satu yang rentan mengalami risiko kecanduan vape merupakan kalangan anak muda. Umumnya, di usia muda mereka memiliki tingkat penasaran yang tinggi sehingga mulai berani untuk mencicipi rokok atau vape. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya anak muda melek akan kesehatan paru-paru.
“Saya harap dengan pernyataan WHO ini menyadarkan para masyarakat dan anak muda untuk memperhatikan kesehatan paru-paru. Kuatkan tekad untuk menjadi pribadi yang melek kesehatan paru-paru,” tandasnya. (msi/far)