- tvOne - m habib
Jemput Bola, Kejari Surabaya Maksimalkan Layanan Restoratif Justice CAR
Surabaya, tvOnenews.com - Untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali membuat inovasi dengan menyediakan layanan Restoratif Justice (RJ) Car.
Layanan ini tentu didasari banyaknya pelayanan mediasi yang dilakukan oleh Kejari Surabaya melalui Program Restorasi Justice, sehingga tak heran jika Kejari Surabaya diganjar predikat juara satu, sebagai Kejari tipe A terbanyak dalam penghentian perkara melalui Restoratif Justice.
"Layanan RJ CAR ini untuk menjemput korban atau keluarga korban yang akan melakukan mediasi di rumah Restoratif Justice (RJ)," ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa, S.H., M.H.
Ali menambahkan, RJ CAR sendiri merupakan singkatan Care (Peduli), Active (Aktif), Restorative (Pemulihan), yang bergerak secara mobile melayani masyarakat yang hendak melakukan mediasi.
RJ CAR sendiri lanjut mantan Kasi Intel Kota Mojokerto ini sistem kerjanya yakni tiga hari sebelum dilakukan mediasi di rumah RJ, pihak korban/keluarga korban dihubungi Kejaksaan.
"Kita beritahukan bahwa pada hari H nanti, korban atau keluarga korban akan kita jemput di rumahnya menggunakan RJ CAR. Setelah mediasi selesai, kita juga akan antar pulang ke rumahnya," ujar Jaksa asal Blora, Jawa Tengah ini.
Untuk perkara yang akan di RJ sendiri lanjut Ali, yang menentukan adalah Kejaksaan karena harus dilihat apakah perkara yang akan di RJ tersebut memenuhi ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 untuk di RJ.