Alokasi Pupuk di Pacitan Tahun 2024 Turun.
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Berpotensi Langka, Alokasi Pupuk di Pacitan Tahun 2024 Turun Hampir 30 Persen

Selasa, 9 Januari 2024 - 16:44 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Musim tanam tahun ini di Kabupaten Pacitan, sebagian besar baru akan dimulai. Namun, para petani sudah dihadapi dengan potensi ancaman kelangkaan pupuk subsidi. Hal itu menyusul pengurangan alokasi pupuk subsidi yang hampir mencapai 30 persen dibandingkan tahun 2023.

Penurunan cukup signifikan tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia. Sehingga secara nasional pada tahun ini mengurangi alokasi pupuk urea bersubsidi hampir 50 persen termasuk pupuk NPK.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, untuk tahun ini pupuk urea di Kabupaten Pacitan hanya mendapatkan alokasi sebesar 10.000 ton. Sementara pada pupuk NPK mendapatkan alokasi sebesar 6800 ton. Adapun untuk pupuk NPK Formula Khusus Pacitan hanya mendapatkan jatah sebesar 52 ton.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Susilo Budi menyebut, angka tersebut tentu mengalami penurunan cukup signifikan. 

"Karena pada tahun 2023 lalu untuk alokasi pupuk di Kabupaten Pacitan mendapatkan jatah dengan jumlah total alokasi mencapai 22.650 ton, terbagi menjadi 14.546 ton untuk pupuk urea, kemudian 8098 NPK, dan 52 ton pada pupuk NPK Formula Khusus," katanya.

Susilo menambahkan pihaknya tidak tahu secara pasti alasan alokasi pupuk bersubsidi dikurangi oleh pemerintah. Iya (jatah pupuk subsidi 2024 untuk Pacitan, Red) menurun. Itu sesuai dengan ketentuan alokasi dari Kementerian Pertanian dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur,

Sementara terkait penyusutan jatah alokasi pupuk bersubsidi tersebut, Susilo menegaskan bahwa jatah pupuk subsidi setiap daerah ditentukan oleh kuota nasional.

“Pemerintah daerah hanya menerima, sesuai dengan surat keputusan pemerintah. Sehingga, belum diketahui apakah jatah yang didapatkan sudah sesuai dengan jumlah petani dan lahan pertanian atau tidak. Kami hanya mengikuti aturan pusat,” tambahnya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena tidak memiliki kekuatan untuk menentang kebijakan pusat. Sementara pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini tentu menjadi pukulan telak bagi para petani.

Mayoritas petani di Pacitan adalah petani padi dan jagung. Keduanya masuk dalam komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi yang berhak mendapatkan pupuk subsidi. (asw/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral