Bejat! Seorang Guru Ngaji Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Yatim di Bawah Umur di Pamekasan.
Sumber :
  • veros afif

Bejat! Seorang Guru Ngaji Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Yatim di Bawah Umur di Pamekasan

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:52 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Pelaku Ahmad Sehri (48), seorang guru ngaji warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (10/1/2023), ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak yatim dan masih di bawah umur.

Pelaku tega mencabuli korban inisial ER (11) warga Pamekasan saat berada di salah satu panti asuhan di wilayah Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Irawan mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya saat membangunkan korban yang sedang tidur pulas untuk salat shubuh di panti asuhan.

Korban yang berstatus yatim karena ditinggal ayahnya meninggal dunia itu bercerita kepada ibunya kalau dirinya dicabuli oleh guru ngajinya.

"Aksi pelaku diketahui saat korban pulang ke rumahnya dan diketahui ibunya kalau perilaku anaknya berubah. Setelah ditanya dan bercerita kepada ibunya, anaknya mengungkapkan kalau dirinya dicabuli oleh pelaku," ungkap AKBP Jazuli Dani Irawan, Kapolres Pamekasan.

Atas tindakan tak senonoh guru ngaji anaknya tersebut, ibu korban langsung melaporkan aksi pelaku ke polisi.

"Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pamekasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral