Pelaku perekam seorang wanita saat mandi.
Sumber :
  • m habib

Asyik Rekam Perempuan saat Mandi, Dua Pria Asal Bojonegoro Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:43 WIB

Usai menyampaikan pledoi, Hakim Ketua Arie Andhika Adikresna menjadwalkan sidang putusan pada pekan depan. Setidaknya, para terdakwa telah dituntut hukuman penjara selama satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Kepada terdakwa diharapkan menjaga kondisi kesehatan dalam sidang putusan nanti. Yang pasti tuntutan dan pembelaan dari masing-masing pihak akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk memberikan vonis putusan,” tutupnya. (mhb/far)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral