- tim tvone - kasianto
Pelipatan Surat Suara, KPU Nganjuk Temukan Ratusan Kertas Bermasalah
Nganjuk, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk kembali menghadapi tantangan serius setelah menemukan ratusan surat suara bermasalah. Kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat mendekati hari pemilihan umum yang semakin dekat.
Tim teknis KPU Nganjuk menemukan surat suara bermasalah, ketika melakukan pemeriksaan kualitas sebelum distribusi ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Surat suara yang rusak mayoritas tidak simetris yang tidak sesuai standar, menyebabkan kekhawatiran terhadap integritas proses pemilihan.
Ketua KPU Nganjuk Pujiono menyatakan, kami menemukan sejumlah surat suara yang bermasalah dalam proses pelipatan. Ini adalah suatu masalah yang tidak boleh terulang, dan kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan pemilu berlangsung secara adil dan transparan.
"Sebanyak 95 pekerja dikerahkan untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara yang ada di gedung olahraga (GOR) Bung Karno. KPU Nganjuk membatasi waktu untuk pelipatan surat suara tersebut sampai akhir Januari ini," kata Pujiono, Rabu (17/01).
Menurut Pujiono, ada lima jenis surat suara yang harus disortir dan dilipat. Yakni surat suara untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI, dan Presiden dan Wakil Presiden. Penyortiran surat suara yang sudah tuntas adalah DPRD Kabupaten Nganjuk.
Sementara dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Nganjuk tersebut, petugas mendapatkan sekitar 300-an surat suara yang kondisi kertasnya tidak sempurna. Petugas sortir lipat menemukan adanya kelebihan kertas pada surat suara.
“Masih bisa diperbaiki dengan cara kertas yang lebih harus dipotong,”ujar Pujiono.
Hingga saat ini Pujiono memastikan tidak ada kertas surat suara yang mengalami kerusakan. Kondisi surat suara mulai dari warna, tinta, dan gambarnya masih sangat jelas. Tidak ada warna yang melenceng. Sehingga, surat suara DPRD Nganjuk tidak perlu ada yang dimusnahkan.
"Jadi, jika nanti petugas sortir lipat menemukan ada surat suara yang rusak atau cacat maka akan dikumpulkan terlebih dahulu lalu dilaporkan ke KPU pusat untuk digantikan dengan yang baru," kata Pujiono.
“Setelah itu dilanjutkan untuk surat suara DPD, kemudian DPR RI dan DPRD provinsi. Kalau dalam prosesnya nanti ada yang rusak langsung kami buatkan berita acaranya,”ujarnya.
Lebih lanjut Pujiono menambahkan, setelah surat suara selesai disortir dan dilipat. Seluruh surat suara itu akan didistribusikan ke setiap kecamatan. Saat ini tengah kita koordinasikan untuk mengganti surat suara yang bermasalah dan memastikan proses pelipatan surat suara akan selesai akhir bulan Januari dan selanjutnya akan di distribusi ke masing masing TPS. (kso/hen)