Pemuda asal Sidoarjo Nekat Gadaikan Mobil Milik Bosnya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Ketagihan Judi Online, Pemuda asal Sidoarjo Nekat Gadaikan Mobil Milik Bosnya

Senin, 22 Januari 2024 - 12:12 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Polisi membekuk pria berinisial BDH (37) warga Sukodono, Sidoarjo, seorang pekerja pabrik penyedia tabung oksigen las. BDH yang diberi kepercayaan oleh atasannya untuk mengirimkan barang menggunakan mobil perusahaan, namun disalahgunakan.

Setelah rampung mengirimkan pasokan tabung ke lokasi tujuan, BDH tak kunjung balik ke perusahaan. Selama dua pekan tetap tak kunjung ada kabar keberadaannya, akhirnya BDH dilaporkan oleh atasannya ke Mapolsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo mengatakan, tersangka bekerja di perusahaan yang berlokasi di kawasan Manukan itu baru sebulan.

Menurutnya, tersangka diminta oleh bosnya untuk mengirim pasokan tabung oksigen las ke wilayah Kabupaten Gresik dengan mengendarai mobil Daihatsu Grandmax.

Namun, seusai melaksanakan tugasnya, ternyata tersangka tak kunjung kembali ke perusahaan selama kurun waktu hampir dua pekan.

“Penggelapan oleh karyawan tabung oksigen las, dia mengirim barang tapi mobil tidak dikembalikan ke perusahaan,” kata Kompol Budi Waluyo.

Lalu, menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Edy Oktavianus Mamoto, bahwa tersangka membawa kabur mobil perusahaan sejak Selasa (14/11), dan pihak perusahaan sebagai korban, melaporkan kejadian tersebut ke kantor Mapolsek Tandes pada Senin (27/11) lalu.

Saat diselidiki, ternyata mobil tersebut telah digadai oleh BDH ke seorang temannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka penadah hasil kejahatan, HS (28) warga Kebomas, Gresik.

Keduanya, bertemu di kawasan Bunder, Kabupaten Gresik pada hari BDH rampung melaksanakan pengiriman barang.

Tersangka BDH menggadai mobil perusahaan seharga Rp10 juta kepada HS.

“Dari tanggal November untuk kirim, tanggal 27 November 2023. Iya hampir 2 pekan. Habis kirim ke Gresik. Dia baru pertama kali berbuat kejahatan,” kata Iptu Edy Oktavianus Mamoto.

Sementara itu, BDH mengaku dirinya baru sebulan bekerja di perusahaan bosnya itu, lalu menjalankan aksi penggelapan mobil perusahaan karena terbelenggu hasrat untuk terus menerus memainkan judi online.

Meskipun sejak 2019 memainkan aplikasi judi online tersebut, tak pernah menang hingga memperoleh keuntungan berlipat, tapi BDH terus menerus dibuat ketagihan.

Alhasil, duit Rp 10 juta hasil menggadaikan mobil perusahaan juga ludes tak bersisa sepeser pun.

“Baru sekali. Buat judi online. Iya untuk beli chip. Tidak ada dendam. Saya gadai Rp10 juta Buat kebutuhan sehari-hari dan judi online, kebiasaan sejak 2019, saya enggak pernah menang. Ludes semua uang gadai mobil,” BDH mengaku.

BDH juga mengaku kabur ke rumah salah seorang saudaranya di kawasan Lawang, Malang. Hingga akhirnya ia ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Tandes.

“Sebelumnya merantau di Kalimantan, langsung kerja di sini. Saya kapok pak,” pungkasnya. (zaz/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral