gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

KPU Nganjuk Lantik Belasan Ribu KPPS, Ini Besaran Gaji yang Diterima Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Jumat, 26 Januari 2024 - 11:35 WIB

Selain melantik KPPS, KPU Nganjuk juga telah menetapkan besaran gaji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah mereka dilantik.

Menurut Pujiono, mengutip pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan PKPU, gaji KPPS sekarang ada peningkatan, untuk Ketua KPPS besaran gaji 1,2 juta dan untuk KPPS 1,1 juta sedangkan Linmas 700,000 dengan masa kerja efektif dijalani KPPS selama satu bulan. 

Keputusan ini telah disambut baik oleh KPPS yang merasa dihargai atas peran penting mereka dalam menjaga demokrasi.

"Pihak KPU berharap insentif dapat meningkatkan kesejahteraan KPPS dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum," harap Pujiono. (kso/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
Viral