gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

KPU Nganjuk Lantik Belasan Ribu KPPS, Ini Besaran Gaji yang Diterima Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Jumat, 26 Januari 2024 - 11:35 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com – KPU Kabupaten Nganjuk melantik belasan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai bagian persiapan menyambut pemilihan umum.

Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme, KPU Kabupaten Nganjuk juga memberikan pelatihan mendalam kepada ribuan KPPS terpilih. Pelatihan mencakup aspek teknis, etika, serta pengetahuan terkini terkait penyelenggaraan pemilihan umum.

"Seluruh anggota KPPS juga akan dibekali materi tentang tata kerja KPPS, pelaksanaan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga pemahaman tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 nanti," jelas Pujiono, Ketua KPU Nganjuk. 

"Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan se-Kota Batu sebanyak 22, 862 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Prosesi pelantikan dilaksanakan pada belasan titik lokasi di Kabupaten Nganjuk secara serentak," ujar Pujiono.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan proses demokrasi yang transparan dan adil.

"Melalui pelantikan ini, kita berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam memastikan kelancaran proses pemilihan," kata Pujiono.

Lebih lanjut Pujiono menambahkan jika komposisi anggota KPPS pada pemilu kali ini didominasi oleh generasi muda atau milenial. Bukan tanpa alasan, sebab Pemilu 2024 mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi demi tercapainya efisiensi dan efektivitas.

Selain melantik KPPS, KPU Nganjuk juga telah menetapkan besaran gaji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah mereka dilantik.

Menurut Pujiono, mengutip pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan PKPU, gaji KPPS sekarang ada peningkatan, untuk Ketua KPPS besaran gaji 1,2 juta dan untuk KPPS 1,1 juta sedangkan Linmas 700,000 dengan masa kerja efektif dijalani KPPS selama satu bulan. 

Keputusan ini telah disambut baik oleh KPPS yang merasa dihargai atas peran penting mereka dalam menjaga demokrasi.

"Pihak KPU berharap insentif dapat meningkatkan kesejahteraan KPPS dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum," harap Pujiono. (kso/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral