- tim tvOne
Susul Civitas Akademika, Organisasi Mahasiswa PMKRI Suarakan Demokrasi: Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Surabaya, tvOnenews.com - Menyusul guru besar dan civitas akademika yang menyuarakan keprihatinan atas dinamika demokrasi yang terjadi menjelang pemungutan suara, kali ini seruan dan sikap yang sama datang dari mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMRKI) Cabang Surabaya.
Puluhan mahasiswa ini, menyuarakan keresahan atas kegaduhan demokrasi yang dimulai sejak putusan MK yang dinilai melanggar etika, dengan dicopotnya Ketua MK oleh MKMK, disusul dengan dipertanyakannya netralitas para pejabat negara, termasuk presiden dalam pemilu kali ini, hingga putusan DKPP yang menyatakan KPU telah melakukan pelanggaran etik berat, dengan meloloskan Gibran sebagai cawapres, hingga berujung pada peringatan keras terakhir untuk Ketua dan anggota KPU RI.
"Jadi pernyataan sikap dan seruan moral ini, bentuk kecintaan PMKRI terhadap negeri ini, melihat fenomena politik yang akhir-akhir ini menurut kita Indonesia sedang tidak baik-baik saja," terang Olimpius Kurniawan, Ketua PMKRI Cabang Surabaya.
PMKRI Cabang Surabaya menilai, bahwa telah terjadi degradasi demokrasi, dimana kelompok tertentu yang berusaha meraih kekuasaan dengan cara melawan konstitusi.
"Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dimana telah terjadi degradasi demokrasi, ada kelompok tertentu yang berusaha meraih kekuasaan dengan menabrak konstitusi, dan menggerakkan lembaga-lembaga negara untuk kepentingan perseorangan," lanjutnya.
Berkaca pada dinamika politik dan demokrasi mutakhir, berikut isi pernyataan sikap dari PMKRI Cabang Surabaya Sanctus Lucas:
1. Meminta presiden dan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu tahun 2024 dan mengedepankan etika dan moral dalam bernegara serta memegang teguh sumpah jabatan.
2. Mendorong aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional
Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (Polri) untuk bersikap netral dan tidak memihak pada paslon tertentu.
3. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
5. Mendesak para ketua umum partai politik agar menginstruksikan para calon legislatif dari partainya untuk berkampanye secara etis, tidak bermain politik uang dan tidak melakukan perbuatan mencela seperti bersekongkol/ berselingkuh dengan penyelenggaraan pemilu demi meraih kemenangan elektoral.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak suaranya dan aktif melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemilu. (far)