- Antara
PPS Situbondo Mulai Geser Kotak Suara Pemilu ke Kecamatan
Situbondo, tvOnenews.com - Panitia pemungutan suara atau PPS yang tersebar di 136 desa/kelurahan di Kabupaten Situbondo, mulai menggeser kotak berisi surat suara hasil Pemilu 2024 ke masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengemukakan, bahwa kotak surat suara digeser ke kecamatan setelah sebelumnya digeser dari tempat pemungutan suara (TPS) ke kantor desa.
"Malam ini sebagian besar kotak surat suara dari berbagai desa sudah disimpan di kecamatan untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif tingkat kecamatan," katanya di Situbondo, Kamis malam.
Marwoto mengaku, sudah ada beberapa kecamatan telah menyelesaikan segala tahapan proses rekapitulasi formulir C1 plano perolehan suara masing-masing tempat pemungutan suara, seperti Kecamatan Kendit, Panji, Kota Situbondo dan beberapa kecamatan lainnya.
Bahkan, lanjut ia, seluruh desa telah menggeser kotak surat suara hasil pemilu serentak ke kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kota Situbondo, seluruh desa dan kelurahan telah menggeser kotak suara ke kantor kecamatan.
Kotak surat suara hasil pemilu tersebut disimpan terlebih dahulu di kantor kecamatan hingga menunggu pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dan selanjutnya seluruh kotak surat suara disimpan di gudang logistik KPU setempat.
"Rencana rekapitulasi perolehan C1 plano akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024," kata Marwoto.
Marwoto mengatakan, sesuai tahapan pemilu setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan, maka seluruh logistik dibawa kembali ke kantor desa, meskipun belum tentu semua TPS sudah menyelesaikan seluruh tugas yang dikerjakan.
"Kami sedikit tenang karena empat TPS di Dusun Labuhan Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, semua logistik sudah bergeser ke kantor desa. Karena aksesnya petugas harus menempuh jalur laut," kata Marwoto.
Ia menambahkan, sesuai rencana rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari mendatang, atau sepekan setelah rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat kecamatan. (ant/far)