Caleg di Mojokerto Laporkan Dugaan Kecurangan dan Keterlibatan Kades Aktif untuk Memengankan Istrinya di Pileg DPRD Kabupaten.
Sumber :
  • tvOne - ika nurullah

Caleg di Mojokerto Laporkan Dugaan Keterlibatan Kades Aktif untuk Memenangkan Istrinya di Pileg DPRD Kabupaten

Senin, 19 Februari 2024 - 10:14 WIB

Mojokerto, tvOnenews.comDugaan kecurangan dan keterlibatan Kepala Desa (Kades) aktif secara masif untuk memenangkan istrinya, yang juga mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Mojokerto terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Mojokerto saat Pemilu Serentak 2024, Rabu (14/2) lalu.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat ke Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Trowulan.

Dua Caleg dari Partai Demokrat, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi melaporkan adanya dugaan tersebut ke Panwascam Trowulan pada, Minggu (18/2). Dugaan tersebut dilaporkan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 dan 15 Dusun Botok Palung serta TPS 16 dan 17 Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

“Saya selaku Caleg juga, bersama dengan Caleg nomor 1 sama-sama Caleg Partai Demokrat Dapil 3 patut menduga terjadi kecurangan yang masif dan sistematis di Desa Temon. Kebetulan Caleg nomor 2 ini, (Ade Ria Suryani) memang dari Desa Temon,” ungkap Caleg dari Partai Demokrat Dapil 3 Nomor urut 3, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi.

Selain itu, Caleg Partai Demokrat Dapil 3, Ade Ria Suryani merupakan istri dari Kades Temon, Sunardi. Kades selaku suami dari Caleg tersebut berperan aktif dan masif dalam memobilisasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan penghitungan surat suara lebih cepat.

“Lebih cepat itu gimana? Contoh, TPS lain penghitungan mulai dari Presiden lebih dahulu, kemudian DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Tapi yang terjadi di sana, dibalik. Presiden, DPD langsung DPRD Kabupaten dan yang kita temukan berdasarkan saksi di sana cara penyampaian, cara pembacaan berbeda,” katanya.

Caleg Ananda Ubaid mencontohkan, saat surat suara tercoblos di Caleg nomor 1 namun disampaikan untuk Caleg Partai Demokrat nomor 2, Ade Ria Suryani. Dengan pembacaan surat suara seperti tersebut dipastikan suara di TPS tersebut untuk caleg lain hilang semua karena semua disampaikan untuk Caleg Demokrat nomor urut 2.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral