- tvOne - sandi irwanto
Sejumlah TPS di Jatim Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Apakah Petugas KPPS dapat Honor Tambahan? Ini Jawabannya
Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan sementara ini ada 32 tempat pemungutan suara (TPS) di Jatim, terpaksa harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Nah, apakah saat pelaksanaan PSU ini, petugas KPPS akan mendapatkan honor tambahan?
Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jawa Timur Bidang Teknis menyebutkan, jumlah TPS yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) didominasi wilayah perkotaan.
"Jadi yang PSU itu ada di Surabaya 10 TPS, Bangkalan 12, Malang 4 Kota Madiun 1 TPS, Kota Probolinggo 2, Jombang 1, Sampang 1, Trenggalek 1 TPS," terang Insan.
Meski begitu, Insan tak menjelaskan secara detail lokasi-lokasi mana saja TPS di masing-masing kabupaten/kota tersebut yang akan menggelar PSU.
Nah, apabila PSU ini digelar apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas nantinya akan memdapat honor tambahan? Insan Qoriawan menegaskan, jika petugas KPPS ini belum berakhir masa jabatannya.
"Jadi, masa kerja KPPS belum habis (berakhir). Karena itu, mereka (petugas KPPS) tidak diberikan honor karena masih dalam masa kerja," pungkas Insan.
Potensi PSU di TPS Manyar Sabrangan Sementara itu, Salah satu TPS 37 Manyar Sabrangan , Kecamaran Mulyorejo Surabaya berpotensi juga melakukan PSU, karena menemukan Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih luar kota yang salah tempat untuk memberikan hak pilihnya.