Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15)..
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Ini Tampang Santri yang Setrika Juniornya di Salah Satu Ponpes di Malang, Begini Pengakuannya

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:46 WIB

Malang, tvOnenews.com - Pelaku perundungan santri terhadap juniornya di Malang akhirnya menemui titik terang.

Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15).

Tersangka dan korban merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

Hubungan keduanya merupakan adik dan kakak tingkat di sekolah yang berada di Ponpes tersebut. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan pengakuan pelaku. Menurutnya sebelumnya tersangka telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban berupa menyetrika tubuh bagian dada sebelah kiri. 

“Singkatnya korban saat tiba di ruang laundry, menanyakan ke tersangka, kemungkinan nadanya dianggap terlalu keras. Sehingga tersangka tersinggung, korban mengatakan mas, wes mari a laundry-an ku?,” ujar Gandha di hadapan awak media, Kamis (22/2/2024). 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral