Satreskrim Polres Malang menetapkan Ahmad Firdaus (19) warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang sebagai tersangka atas tindak kekerasan terhadap ST (15)..
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Ini Tampang Santri yang Setrika Juniornya di Salah Satu Ponpes di Malang, Begini Pengakuannya

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:46 WIB

Diduga tersinggung dengan ucapan tersebut, lanjut Gandha, korban kemudian diangkat ke meja setrikaan dengan posisi tengkurap. 

Selanjutnya, tersangka menyodorkan setrika uap ke tubuh korban. 

“Tersangka ini kemudian memiting korban, kemudian merobohkan tubuh korban di atas meja setrikaan dengan posisi tengkurap. Kemudian menunjukkan setrika uap ini ke wajah korban, lalu menyetrika dada korban sebelah kiri,” lanjutnya. 

Dari keterangan sejumlah saksi, hubungan keduanya memang tidak harmonis. 

Artinya, korban sering dibully oleh tersangka dengan dipukul, ditendang dan diejek secara verbal.

“Motifnya jadi ada rasa iri hati dari tersangka, karena korban dirasa dekat dengan pengasuh pondok,” katanya. 

Sejumlah alat bukti dan barang bukti juga turut diamankan, diantaranya yakni strika udan juga kabel strika uap, serta surat Visum et Repertum (VER) dari luka bakar di tubuh korban. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral