- tim tvone - dewi
Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Ditemukan di Bojonegoro, Ini Kata Bawaslu
Bojonegoro, tvOnenews.com - Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Bojonegoro diduga ada penggelembungan surat suara di sejumlah nama calon legislatif dengan terduga Partai PKB.
Temuan tersebut tersebar di puluhan desa di 7 kecamatan di Bojonegoro, yang diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto. Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan dalam keranjang dibawa ke kantor Bawaslu, Minggu (25/2), sebagai laporan untuk bisa ditindaklanjuti.
"Ini saya sengaja datang ke Bawaslu sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan rekapitulasi oleh KPUD ditemukan di C1 dengan D1 hasil tidak ada kesikronan," ungkap Sukur.
Hari ini, lanjut Sukur, dirinya membawa sekeranjang barang bukti dimana ada penambahan suara dari C1 ke D, hasil cukup signifikan hanya di dua nama caleg, contoh di Dapil 2 ada 18 desa terjadi penambahan angka yang diserahkan kepada Bawaslu. Disinggung berpengaruh berkurang disuaranya, dia menyatakan dengan tegas tidak ada.
“Tetapi penambahan suara kepada dua nama saya sebut caleg di PKB-lah itu diambilkan dari suara tidak sah, dan sebagian dari partai kecil yang mungkin saksinya kurang mendeteksi kejadian perpindahan suara tersebut,” tutur Sukur.
Sukur menyebutkan salah satu hasil rekapitulasi caleg di Desa kemamang, Kecamatan Balen, ada penambahan suara antara 1 hingga 10 suara di tiap TPS. Temuan adanya dugaan penggelembungan atau penambahan angka dalam rekapitulasi pada caleg Golkar contohnya, namun paling banyak caleg di partai PKB. Berkas yang diserahkan itu disertakan dari hasil rekapitulasi dari Dapil 2 yakni Balen, Sumberrejo, Sukosewu, namun juga di Dapil 6 yakni Kecamatan Gayam, Malo, dan kasiman.
“Kerawanan proses perubahan ini saya amati mainnya di tingkat operator penginput datanya, karen itu sebelum direkap di tingkat kabupaten, temuan tersebut harus dibenahi atau dihitung ulang,” pungkasnya.