- tim tvone
Beredar di Medsos, Aksi Perundungan Terhadap Pelajar SMP Kota Malang Terekam CCTV
Malang, tvOnenews.com - Aksi bullying atau perundungan yang dilakukan beberapa pelajar SMP Nasional Jalan S Supriyadi Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang terhadap pelajar yang satu SMP yang sama terekam kamera CCTV di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Sukun, Kota Malang, Jumat (1/3) siang kemarin.
Peristiwa perundungan yang disertai kekerasan diketahui sekitar pukul 11:21 WIB. Tampak beberapa pelajar yang masih memakai seragam pramuka mengiring atau mengepung korban dan dari salah satu pelajar yang paling besar melakukan pemukulan hingga menendang korban sampai terjatuh.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, Polsek Sukun dapat merespon cepat terkait dengan pemberitaan mengenai kejadian bullying yang diduga terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Jalan Janti Barat gang 1A Kota Malang.
Sementara, Polsek Sukun telah meminta keterangan yang pertama dari korban, terus kedua keterangan dari pihak terduga pelaku dan saksi tiga orang. Semuanya siswa SMP Nasional Kecamatan Sukun.
"Dan indentitas pelaku berinisial NDA (14) 7, korban berinisial AUB (14) dan saksi berinisial MA (14) semuanya kelas 7," ujar Yuris, Sabtu (2/3).
Diungkapkan Yuris, dari beberapa keterangan, korban membenarkan telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh NDA terhadap AUB di TKP yang saat itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika yang bersangkutan akan menunaikan salat Jum'at.
"Saat itu korban dihadang NDA untuk diminta klarifikasi terkait dengan adanya tuduhan yang dituduhkan oleh korban kepada pelaku. Akhirnya korban tidak menjawab, lalu terduga pelaku melakukan pemukulan," bebernya.
"Hingga korban mengalami dua kali pemukulan dan korban tidak sampai tersungkur hanya membungkuk saja karena merasakan kesakitan. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri," sambungnya.
Lanjut ujar Yuris, saat dipertemukan antara saksi, pelaku dan korban di Polsek Sukun bahwa antara ketiga pelajar kelas 7 SMP Nasional karena masalah salah paham hingga berunjung cekcok.
"Cekcok salah paham saja, bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku. Pelaku dituduh telah memukuli atau membully saudara M, tapi ternyata tidak benar, hanya pemukulan, tapi pada saat itu sama-sama mau salat Jum’at," terang Ipda Yuris.
Ketiga pelajar ini sudah menjalani pemeriksaan selanjutnya tetap akan melakukan pengembangan. Penyelidikan terhadap saksi-saksi yang melihat. Namun karena ini semuanya masih di bawah umur.
"Nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota terkait kasus bullying ini," ujarnya.
Kepala Sekolah SMP Nasional, Kukuh Windartono membenarkan bahwa para korban dan pelaku tersebut adalah siswa dari SMP Nasional. Pihak sekolah akan melakukan evaluasi terhadal siswa siswa tersebut, khususnya kepada terduga pelaku.
"Ini kami dalami, jadi siswa sudah disebutkan identitas dan lain-lain sudah dipelajari oleh pihak kepolisian tentunya ini menjadi evaluasi kita semua. Tentunya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dari pihak sekolah, sesuai dengan aturan yang ada di sekolah akan dilakukan pembinaan secara individu kepada korban," kata Kukuh.
Disamping itu ujar Kukuh, pihak sekolah akan mendatangkan orang tua untuk melakukan mediasi antar pihak dan tentunya akan melakukan pembinaan secara klasikal yang jangka panjangnya kepada seluruh siswa.
"Kejadian saat jam salat Jumat, kebetulan fasilitas sekolah kami belum ada masjid, sehingga salatnya di masjid luar sekolah, dan bukan jam pulang sekolah," pungkasnya. (gol)