dugaan penggelembungan suara partai dan caleg.
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Relawan Prabowo Mania Jatim Laporkan ke Bawaslu, Ada Penggelembungan Suara Partai dan Caleg

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:33 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Tim Relawan Prabowo Mania Jawa Timur melaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya soal adanya dugaan pelanggaran pemilu, berupa penggelembungan suara partai dan caleg, yang terjadi hampir di semua TPS di Kecamatan Bulak. Kecurangan dilakukan secara sistemik dan massif ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam setempat.

Edy Sucipto, Sekretaris Relawan Prabowo Mania Jawa Timur menyebutkan, pihaknya melaporkan  ada kecurangan penggelembungan suara yang terjadi hampir di semua TPS di Kecamatan Bulak, Surabaya. Penggelembungan suara yang terjadi pada partai dan caleg tertentu ini, diduga dilakukan oleh petugas PPS dan Panwascam Bulak.

“Jadi, adanya penggelembungan suara partai dan caleg ini diketahui, setelah kami mendapat laporan dan mencermati adanya ketidaksinkronan data perolehan suara di formulir C1 dengan formulir C2. Ada selisih angka yang cukup signifikan dalam penggelembungan suara tersebut,” ungkap Edy Sucipto, seusai melapor ke Bawaslu Surabaya.

“Intinya, semua di formulir tersebut ada penambahan suara baik ke partai maupun ke caleg tertentu. Sebetulnya, di dapil 3 Suraaya itu terjadi massif. Hampir semua TPS terjadi penggelembungan suara masing-masing TPS tersebut ada pengelembungan suara antara 10 hingga 20 suara setiap TPS,” tambah Edy.

“Saya berikan contoh, ini ada bukti di berkas yang kami bawa seperti di sejumlah TPS di Sukolilo. Baru ada penggelembungan suara, seperti penambahan suara dari perolehan  1 ternyata berubah menjadi 11 suara,” katanya.

Penggelembungan suara ini, lanjut Edy, terjadi di partai PDI Perjuangan dan sejumlah caleg tertentu. 

“Kalau sesuai data yang kami miliki penggelembungannya terjadi di PDIP dan ada empat caleg yang suaranya menggelembung,” tukasnya.

Tim Relawan Prabowo Mania berharap, supaya penyelenggara pemilu memenuhi azas jurdil dan bermartabat. Selain itu, pihaknya meminta adanya rekapitulasi ulang di beberapa TPS Kecamatan Bulak yang ditengarai terjadi penggelembungan suara tersebut.

“Jadi, kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan kami ini dengan melakukan pemeriksaan atua penyelidikan kepada semua pihak yang terkait kecurangan penggelembungan suara di Kecamatan Bulak ini. Dugaan kami pelanggaran secara massif ini dilakukan oleh petugas PPA dan Panwascam,” tandasnya. (msi/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:24
02:41
09:00
05:50
01:57
05:35
Viral