Sumber :
- tvOne - muhammad imron
Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Restorative Justice
Kamis, 14 Maret 2024 - 16:11 WIB
"Kita tetap mengajukan restorative justice, karena agar para pelaku ini mendapatkan keadilan yang baik dan bermartabat. Karena ini untuk psikologis dan masa depan para pelaku," pungkasnya. (min/gol)