- tim tvone - dimas farik
Update Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu di Bangkalan, Bibi Korban Buka Suara
Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus kepala bayi terputus di rahim ibu Mukaromah (26) saat menjalani proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, Madura, menghebohkan dunia maya.
Sitina, bibi korban Mukaromah yang mendampingi sesaat sebelum dan saat proses persalinan, angkat bicara.
Menurut Sitina, saat terdapat tanda-tanda akan melahirkan, dirinya bersama korban Mukaromah, warga Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, mendatangi bidan desa atau kampung setempat. Namun oleh bidan diminta surat rujukan ke Puskemas Kedungdung, Kabupaten Bangkalan.
"Waktu itu saat mau melahirkan saya bersama istri keponakan datang ke bidan Desa kampung, tapi oleh bidan kampung disuruh untuk meminta surat rujukan ke Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan," kata Sitina.
Selanjutnya saat ia berada di Puskemas Kedungdung, Kecamatan Modung, pihaknya telah menunggu surat rujukan agar Mukaromah dibawa ke Rumah Sakit Bangkalan.
"Saya disuruh oleh bidan kampung untuk meminta surat rujukan ke Puskemas. Setelah sampai di Puskemas Kedungdung, kami oleh suster suruh menunggu satu jam sebelum berangkat ke rumah sakit Bangkalan. Suster ini komunikasi dengan pihak rumah sakit Bangkalan lewat WA tidak dibales dan telepon juga tidak diangkat, hingga ia menunggu dua jam lamanya. Lalu Mukaromah disuruh mengikuti aturan di Puskemas," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, setelah korban dilakukan perawatan di Puskesmas Kedungdung, tak lama kemudian bidan datang dan diketahui Mukaromah kondisi sudah tahapan proses persalinan bukaan empat.
"Mukaromah dirawat dan diinfus, lalu bidan Puskemas datang. Kami dengar Mukaromah sudah persiapan melahirkan dengan kondisi tahapan pembukaan empat. Dan diketahui oleh bidan bayi kondisi sungsang. Mukaromah berupaya mengejan, namun ia berasa kesakitan hingga minta dirujuk ke rumah sakit Bangkalan, guna dilakukan tindakan operasi medis," terangnya saat ditemui awak media di Polres Bangkalan.
Sitina mengungkapkan, saat korban dilayani oleh bidan berinisial M, sempat mengeluarkan sebuah perkataan, bahwa jika ia akan dirujuk ke rumah sakit Bangkalan, korban tidak hanya dilayani oleh satu orang melainkan lebih dari satu. Bahkan yang melayani orang laki-laki dan kondisi badanya cukup besar-besar.
"Saat keponakan saya ini bilang minta operasi medis ke rumah sakit Bangkalan, bidan berinisial M ini bilang nanti kalau dibawa ke rumah sakit Bangkalan, yang melayani operasi kamu bukan satu orang, pasti lebih dan orangnya laki-laki dan badannya besar-besar. Saya dengar sendiri itu mas bilang begitu ibu bidannya. Keponakan saya takut hingga mengikuti saja," ucapnya.
Dalam proses persalinan berlangsung, sejumlah jari kedua tangan bidan berupaya memegang mulut rahim Mukaromah. Namun tak lama kemudian kepala bayi putus dan berada di rahim ibu.
"Si bidan ini kedua tangan jari-jari ada di kemaluan si korban. Tapi setelah itu, diketahui leher bayi ini putus. Lalu bidan ini memotong ari-ari dengan gunting dan juga yang ada di dalam (rahim ibu )," jelas Sitina.
Ia mengatakan, Mukaromah yang awalnya akan dibawa ke rumah sakit Bangkalan, namun karena korban kondisi darurat akhirnya berubah dibawa ke rumah sakit wilayah Kamal, Bangkalan.
"Kan awal mau dibawa ke rumah sakit Bangkalan, tapi kata ibu bidan, kalau dibawa kesana (RS Bangkalan) akan menunggu lama, sebab disana juga banyak yang menjalani operasi medis. Si bidan kemudian masuk ke ruangan korban dan berupaya untuk mengeluarkan kepala bayi yang ada di rahim ibu biar tidak perlu jauh-jauh (RS Bangkalan). Merasa korban menderita sakit, hingga ia melontarkan kepada ibu bidan agar korban dirujuk, biarkan si bayi meninggal dunia, asalkan ibu bisa diselamatkan. Bidan akhirnya berhenti melakukan proses pengeluaran bayi atau angkat tangan, hingga bidan minta korban segara dikirim," pungkasnya.
Kasus kepala bayi berada di dalam rahim ibu diduga malapraktik kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Bangkalan. Sejumlah warga dari pelapor, bidan dan pendamping korban, saat proses persalinan dipanggil oleh petugas guna dimintai keterangan. (fds/hen)