Kader Adukan Pengurus DPD PSI Surabaya ke Polda Jatim.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Diduga Korupsi Dana Banpol, Kader Adukan Pengurus DPD PSI Surabaya ke Polda Jatim

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:26 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia mengadukan dugaan penyelewengan dana bantuan politik di DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya. Melalui tiga perwakilan anggotanya, mereka mengadukan perkara yang disebut merugikan negara Rp800 juta ini ke Subdit Tipikor Polda Jatim.

Para pengurus partai yang dilaporkan ke polisi itu yakni, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya (EK), Sekretaris (YP) dan Bendahara (AS).

Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas pada awak media mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Dimana ternyata, setelah dikumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun ini, ada kerugian negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan dana tersebut yang mencapai 500 sampai 800 juta rupiah.

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, sekretaris, bendaharanya, karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut," terang Sivera Puanugraningtyas, Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Surabaya.

Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian. Seperti jalan sehat, kaderisasi hingga acara internal partai.

"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PSI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Dimana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
Viral