- muhammad imron
Pemerintah Kabupaten Blitar Tepis Kas Daerah Kosong, Begini Klarifikasinya
Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar tersebut menjadi respon atas berita yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah belum menyerap APBD 2024 secara normal dan kas daerah diklaim kosong dengan defisit hingga Rp58 miliar. Kondisi tersebut disebutkan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan fisik dan pengadaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan pada triwulan I dan II tahun 2024.
Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, informasi yang akurat dan terpercaya dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dalam mengelola APBD dan melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Kami berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik kondisi keuangan daerah dan mempercayai bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengelola APBD dengan baik dan bertanggung jawab. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (min/far)